GOPOS.ID – PT Timah Tbk akhirnya resmi memecat Dwi Citra Weni alias Wenny MyZon sebagai pegawai usai mengunggah video viral yang mengejek para honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.
“Kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” ucap Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan kepada ANTARA, Kamis (6/2/2025).
Pemecatan Dwi Citra Weni tersebut dilakukan setelah PT Timah Tbk rangkaian pemeriksaan pegawai yang bersangkutan. Anggi bilang, pemecatan tersebut sebagai bentuk komitmen perseroan untuk menegakkan aturan dan etika kerja.
“Keputusan ini merupakan ketegasan dan komitmen dalam menegakkan aturan perusahaan,” tegas Anggi lagi.
Berangkat dari peristiwa ini, PT Timah Tbk pun meminta kepada seluruh pegawainya agar bijak menggunakan media sosial. Selain itu, tidak mengaitkan akun medsos pribadi dengan PT Timah Tbk sebagai perusahaan.
“Perusahaan juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak terus berspekulasi terkait peristiwa ini dan menegaskan bahwa aktivitas media sosial yang bersangkutan tidak memiliki hubungan dengan perusahaan,” kata Anggi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pegawai PT Timah, Dewi Citra Weni, alias Wenny MyZon menjadi viral uasi menggunggah video kontroversialnya dengan keterangan POV: Ketemu Hororer di RS. Video yang sempat diunggah di akun tiktok miliknya tersebut dinilai merendahkan tenaga honorer yang berobat memakai BPJS.
“Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? Kebetulan saya kan (menunjuk logo PT Timah di seragamnya), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha,” katanya dalam video viral itu.(ANTARA)