GOPOS.ID, GORONTALO – Paris Jusuf ditunjuk sebagai Ketua DPRD Provinsi Gorontalo sementara. Penunjukan ketua sementara tersebut dilakukan usai pelantikan 45 Anggota DPRD masa periode 2024-2029 di ruang sidang Paripurna, Senin (9/9/2024).
“Terima kasih yang setulus-tulusnya pada seluruh masyarakat Provinsi Gorontalo atas kepercayaan dan dukungannya telah mengantarkan 45 orang anggota dewan yang duduk di lembaga DPRD Provinsi Gorontalo untuk masa jabatan 2024-2029,” ucap Paris dalam sambutannya.
Paris juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kehormatan yang diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku mendapat kepercayaan sebagai pimpinan sementara.
“InsyaAllah tugas ini kami akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Selaku pimpinan sementara kami senantiasa mengharapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak agar tugas yang kami emban sebagai pimpinan sementara berjalan dengan semestinya,” kata Paris.
Paris menjelaskan sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD, disebutkan bahwa tugas pimpinan sementara DPRD yaitu memimpin rapat DPRD memfasilitasi pembentukan fraksi.
Memfasilitasi penyusunan Rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“Insyaallah besok pimpinan sementara akan mengirim surat kepemimpinan parpol terkait dengan pembentukan fraksi dan usulan pimpinan DPRD yang definitif,” jelasnya.
Selanjutnya, lanjut Paris, sehubungan dengan penyampaian beberapa hal oleh pimpinan DPRD masa jabatan 2019-2024 dan juga telah diserahterimakan palu pimpinan dan buku memori dewan yang telah dilaksanakan akan dilanjutkan dengan lebih baik.
“Mudah-mudahan DPRD masa jabatan 2024 – 2029 dapat mencapai prestasi yang lebih baik lagi. Tentunya bersama-sama kepala daerah beserta seluruh jajarannya dan yang terpenting adalah dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Provinsi Gorontalo,” tutup Paris.(Isno/gopos)