GOPOS.ID, GORONTALO – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo untuk laporan pertanggungjawaban Gubernur Gorontalo tahun 2023 mengemukakan tiga masalah krusial dalam laporan pertangggungjawaban Gubenur Gorontalo.
Tiga masalah krusial tersebut mengemuka dalam rapat pendalaman materi laporan pertanggungjawaban yang diselenggarakan oleh Pansus Deprov Gorontalo bersama organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Gorontalo, Jumat (8/3/2024).
Ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, Sun Biki mengatakan, tiga masalah krusial ini menjadi substansi dalam materi rekomendasi.
Adapun tiga hal tersebut antara lain masalah penyelesaian aset Pemerintah Provinsi Gorontalo yang masih perlu perhatian maksimal serta keseriusan dari Pemprov Gorontalo.
“Selanjutnya mengenai perlunya pemisahan badan keuangan dan dinas pendapatan daerah agar supaya pendapatan daerah bisa lebih meningkat. Karena dengan dipisahkannya OPD dinas pendapatan daerah ini akan memaksimalkan pendapatan daerah,” ujar Sun Biki.
Hal lainnya yang dikemukakan menyangkut status Poligon yang sampai saat ini belum menemukan titik terang tentang pengelolaan poligon yang sebelumnya telah diserahkan kepada Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
“Ketiga mengenai status poligon ini juga sudah kita paripurnakan, sudah kita serahkan ke UNG. Jadi saya rasa naif sudah kita menarik kembali, sudah kita paripurnakan dan diserahkan kepada UNG tinggal kalau ada gagasan menjadi negeri tentu itu kita serahkan kepada UNG atau yayasan. Intinya ini sebenarnya sudah lepas dari kita Pemprov Gorontalo,” kata Sun Biki.
Menurutnya, tiga masalah krusial ini sebenarnya sudah jadi persoalan lama yang berlarut tanpa penyelesaian.
“Masalah yang lama tapi tidak selesai-selesai penyelesaiannya. Maka kali ini dari pendapat anggota pansus ini merupakan masalah yagn perlu diseriusi lagi,” kata Sun Biki. (muhajir/gopos)