GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo menurunkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 sebesar 7,1 persen. Penurunan target itu dilakukan karena situasi pandemi virus corona (covid-19).
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, mengemukakan PAD Kota Gorontalo sebelumnya ditarget dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp246,960 miliar. Dalam perubahan APBD 2020, target PAD Kota Gorontalo mengalami perubahan menjadi Rp229,428 miliar.
“Mengalami penurunan Rp17,532 miliar atau 7,10 persen,” ujar Ryan F. Kono saat menyampaikan dokumen Rancangan Perubahan APBD Kota Gorontalo 2020 di Dekot Gorontalo, Senin (14/9/2020).
Menurut Ryan Kono, saat ini PAD Kota Gorontalo yang telah sah ditetapkan sebesar Rp125,181 miliar. Selanjutnya pada perubahan ditargetkan kembali sebesar Rp139,475 miliar
“Naik sebesar 11,42 persen,” kata Ryan F.Kono.
Ryan F.Kono mengatakan, perubahan APBD merupakan salah satu siklus dalam satu tahun perencanaan dan penganggaran. Perubahan anggaran belanja dapat dilakukan oleh suatu daerah apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran.
“Perkembangan perekonomian Kota Gorontalo sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari faktor global, nasional maupun regional. Secara langsung maupun tidak langsung berimplikasi terhadap kemampuan keuangan daerah,” tutur Ryan.
Selain itu, perubahan APBD juga disebabkan adanya bencana alam berupa banjir dan tanah longsor yang melanda sebagian wilayah Kota Gorontalo.
“Di tengah upaya menanggulangi wabah pandemi virus corona ini. Pemkot Gorontalo mendorong perlunya pengajuan perubahan pendapatan anggaran dan belanja daerah tahun 2020 diawali dengan penyusunan RKPD,” ucap Ryan.(Ramlan/gopos)