No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Padahal Teman Main Anaknya, Pria di Gorontalo Cabuli Dua Bocah Berulang Kali

Alex by Alex
Jumat 6 September 2024
in Hukum & Kriminal
0
Miris, Bocah SD di Gorontalo Diduga Dihamili Kakak Ipar

Ilustrasi. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang pria paruh baya berinisial EM diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap dua anak yang masih di bawah umur.

Ironisnya, dua korban anak perempuan yang masih di bawah umur itu tidak lain merupakan teman bermain dari anak perempuan tersangka EM sendiri.

“Tindakan itu terjadi berulang kali di rumah tersangka yang berlokasi di Kabupaten Gorontalo. Korbannya ada dua orang umur 11 dan 12 tahun,” ungkap Direskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol Nur Santiko dikutip, Jumat (6/9/2024).

Dikatakan Nur Santiko, peristiwa bejat ini pertama kali terjadi sekitar bulan September 2023. Saat itu, korban datang sekaligus bermain dengan anak tersangka di rumah tersangka EM.

Baca Juga :  Tiga Pria Asal Palu Diamankan Bawa 8 Gram Sabu Masuk Gorontalo

Singkat cerita, EM kemudian memanfaatkan situasi tersebut dengan cara memaksa masuk teman bermain anaknya ke dalam kamar dan melakukan tindakan cabul.

Korban yang masih polos pun sempat diancam tersangka EM agar tidak menceritakan peristiwa bejat itu kepada orang lain. Akhirnya, EM terus saja bebas mengulangi perbuatan tak senonohnya itu hingga awal bulan November 2023 silam.

“Jadi pertama kali terjadi itu tanggal 13 September 2023, kemudian pembuatan tersangka terakhir kali terjadi pada tanggal 2 November 2023,” sambung Nur Santiko.

Baca Juga :  Website Project Multatuli Diserang Setelah Merilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

Tak disangka, perlakuan bejat EM itu akhirnya terbongkar juga. Pun pihak keluarga dari korban lantas mengadukan perbuatan tersangka EM kepada pihak yang berwajib.

“Pada hari Senin (2/9/2024) kemarin, tersangka sudah diperiksa dan diamankan di Polda Gorontalo,” kata Nur Santiko.

Untuk sementara, tersangka EM dijerat dengan pasal 82 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Perlindungan Anak, Junchto pasal 64 Ayat (1) KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.(adm03/gopos)

Tags: Anak di Bawah UmurDitreskrimum Polda GorontaloKasus PencabulanPolda Gorontalo
Previous Post

Bapaslon Belum Penuhi Syarat Administrasi, KPU Kota Gorontalo: Hal Kecil Saja

Next Post

Pilgub di Gorontalo dan Variabel Demografi Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Related Posts

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Next Post
Pilgub di Gorontalo dan Variabel Demografi Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Pilgub di Gorontalo dan Variabel Demografi Berdasarkan Tingkat Pendidikan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.