No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Owner Investasi Online Mantri Trader Digelandang ke Polres Pohuwato

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Jumat 11 Maret 2022
in Hukum & Kriminal
0
Owner Investasi Online Mantri Trader Digelandang ke Polres Pohuwato

Sat Reskrim Polres Pohuwato pada Senin dini hari (7/3/2022) sekitar pukul 02.35 WITA berhasil mengamankan tersangka WN alias pa Mantri selaku Owner Investasi Bodong Mantri Treder di salah satu rumah keluarganya MA di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, POHUWATO – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal ( Sat Reskrim ) Polres Pohuwato yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, AKP Cecep Ibnu Ahmadi, pada Senin dini hari (7/3/2022) sekitar pukul 02.35 WITA berhasil mengamankan tersangka WN alias pa Mantri selaku Owner Investasi Bodong Mantri Treder di salah satu rumah keluarganya MA di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, sesuai informasi dari Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono WN yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Penipuan dan Penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/I/2022/SPKT/Res-Phwt/Polda Gorontalo.

“Tersangka diamankan saat sedang istirahat dan bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Desa Dambalo, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato,” ungkapnya, Jumat (11/3/2022).

Baca Juga :  Siap Edar di Gorontalo, Petugas Gagalkan 2.870 Liter Miras CT Asal Sulut

Baca Juga: Bank Indonesia Tingkatkan Daya Tarik Pariwisata Torosiaje

Wahyu menerangkan, WN sebelumnya sudah dua kali dipanggil penyidik namun mangkir dan berdasarkan laporan pengaduan yang masuk di posko Satreskrim Polres Pohuwato ada 39 orang yang melaporkan dugaan investasi bodong Mantri Treader yang dimiliki oleh WN.

“Saat WN diperiksa sebagai saksi yang bersangkutan bersedia hadir, namun setelah hasil gelar perkara dan statusnya dinaikkan sebagai tersangka yang bersangkutan dipanggil dua kali tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” katanya.

“Sehingga penyidik mengeluarkan surat perintah membawa dan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Baca Juga: MUI Bolehkan Shaf Sholat Kembali Dirapatkan

Terakhir dirinya menyampaikan, berdasarkan data member yang membuat laporan pengaduan serta data admin, besaran dana yang dihimpun oleh WN sekitar Rp 30 Milyar dan masih perlu didalami oleh penyidik.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Gorut Kawal Juru Sita Eksekusi Lahan

“Selanjutnya terhadap WN diancam dengan pasal 46 ayat (1) Undang – Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 dan/atau pasal 378 dan pasal 372 Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana atas dugaan tindak pidana menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan tanpa izin dari pimpinan Bank Indonesia serta tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan ancaman maksimal 15 tahun,” tandasnya. (Putra/Gopos)

Tags: Investasi OnlineMantri TraderPohuwato
Previous Post

MUI Bolehkan Shaf Sholat Kembali Dirapatkan

Next Post

Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

Related Posts

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan
Hukum & Kriminal

Oknum Anggota Polsek Atinggola Segera Disidang Disiplin Terkait Dugaan Penganiayaan

Jumat 23 Mei 2025
Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao
Hukum & Kriminal

Seorang Pemuda di Kotamobagu Terekam CCTV Mencuri Biji Kakao

Rabu 21 Mei 2025
Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur
Hukum & Kriminal

Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

Selasa 20 Mei 2025
Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

Jelang Ramadan, Kapolri Kejar Target Akselerasi Vaksinasi Booster

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Onato By Swiss 18, Resto Bernuansa Kekinian di Wisata Danau Perintis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FPMIK Buka Pendaftaran Volunteer untuk Program BERDIKARI di Desa Motihelumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beli Obat di Luar Rumah Sakit, Semua Resep Dokter Ditanggung BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Minta Masyarakat Bijak Bersosial Media: Tak Umbar Privasi Kekerasan Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.