GOPOS.ID, KWANDANG – Untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo Utara (Gorut) terus berinovasi. Salah satunya dengan menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat pada umumnya.
Layanan pengaduan ini lebih mempermudah masyarakat dalam memberikan segala macam informasi yang menimbulkan gangguan kemanan. Ataupun hal-hal yang berorientasi pada bentuk pelanggaran.
Polres Gorut sendiri menyediakan layanan aduan lewat via WhatsApp: 0822-1472-2305, atau melalui sosial media (sosmed) yakni twitter: HGorut, instagram: @humasresgorut dan facebook: Humasresgorut.
Kapolres Gorut, AKBP Juprisan Pratama Ramadhan Nasution mengungkapkan bahwa layanan pengaduan ini tujuannya agar lebih mempermudah memberikan pelayanan masyarakat. Terlebih bagi masyarakat yang berada di wilayah pelosok.
Sehingga menurutnya, melalui layanan pengaduan tersebut, masyarakat tidak harus mendatangi polsek-polsek atau polres. Namun hanya melalui layanan pengaduan, masyarakat bisa melapor.
“Ini adalah bentuk komitmen kami Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelas Kapolres.
Kapolres berharap dengan adanya layanan pengaduan ini, seluruh jajarannya bisa bekerja maksimal secara profesional juga sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.
Artinya lebih mengedepankan kepentingan pelayanan terhadap masyarakat. Karena sejatinya tugas utama Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.
“Untuk menjaga nama baik institusi. Saya telah memerintahkan seluruh anggota baik yang ada di jajaran polsek-polsek, untuk tetap memberikan pelayana yang baik ke masyarakat,” pungkasnya. (Isno/gopos)