GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Zebra Otanaha 2023 selama 14 hari, mulai Senin (4/9/2023).
Adapun tujuh sasaran prioritas pelanggaran yang akan menjadi sasaran polisi di antaranya,
- Berkendara sambil memegang handphone
- Pengemudi di bawah umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia)
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus dan knalpot brong/racing
- Pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat yang melebihi kecepatan.
Dalam Latihan Pra Operasi (Latpraops) yang digelar beberapa waktu lalu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Angesta Romano Yoyol berharap agar Operasi Zebra Otanaha 2023 yang akan digelar serentak di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap tata tertib dan peraturan lalu lintas.
“Ini adalah upaya serta langkah-langkah antisipatif dalam mencegah terjadinya pelanggaran, yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum lalu lintas yang transparan dan humanis,” kata Kapolda Gorontalo.(adm03/gopos)