No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ombudsman RI Dianggap Tidak Transparan Dengan Nilai Peserta Seleksi Calon Asisten Ombusdman 2022

redaksi by redaksi
Selasa 14 Juni 2022
in Nasional
0
Ombudsman

Kantor Ombudsman RI. foto istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Belum lama ini, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) telah mengumumkan hasil seleksi Calon Asisten Ombudsman. Namun dari hasil tersebut, sebanyak 22 peserta seleksi tes calon asisten Ombusdman RI tahun 2022 merasa keberatan atas transparansi penilaian dalam rekrutmen seleksi asisten Ombudsman tersebut.

Untuk itu, mereka beramai-ramai melayangkan surat keberatan atas hasil akhir dari panitia seleksi calon asisten Ombudsman. Menurut mereka terdapat banyak kejanggalan dalam penilaian yang tidak objektif tersebut.

Dimana nilai yang terlihat hanyalah nilai SKD CAT, sementara nilai atau skor maupun keterangan kategori penilaian yang diperoleh peserta dari rangkaian pelaksanaan tes mulai dari tes psikotes, tes kesehatan hingga tes wawancara tidak dicantumkan. Pada akhir pengumuman pun tidak ada nilai atau skor dari masing-masing peserta yang dinilai layak menjadi calon asisten Ombusdman.

Salah satu peserta rekrutmen calon asisten ombudsman RI, Baumi Syaibatul Hamdi asal Sumatera Utara (Sumut) menyatakan dalam hasi akhir yang diumumkan pada website resmi Ombudsman RI dengan Nomor 19 tahun 2022 pada tanggal 31 Mei 2022 banyak kejanggalan.

Menurutnya tim seleksi penerimaan diduga tidak mengumumkan jumlah nilai secara transparan. Panitia tim seleksi calon asisten Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022 tidak mengumumkan jumlah nilai keseluruhan dari rangkaian tes yang diperoleh peserta secara transparan.

Sebab banyak peserta dengan nilai yang tinggi di waktu tes SKD CAT memiliki nilai tertinggi gagal pada tes phisikotes hingga tes wawancara.

“Panitia tim seleksi tidak mencantumkan nilai atau skor maupun keterangan kategori penilaian yang diperoleh peserta dari rangkaian pelaksanaan tes mulai dari tes psikotes, tes kesehatan hingga tes wawancara. Selanjutnya, panitia seleksi dinilai tidak memiliki standar penilaian yang jelas. Sehingga terkesan bahkan diduga rangkaian tes hanya formalitas. Hal ini dapat dilihat dari beberapa kejanggalan pada rangkaian tes tersebut. Apalagi tidak ada kesempatan sanggah terhadap peserta rekrutmen atas hasil mereka,” sebut kata Hamdi.

Baca Juga :  Safari Jokowi di Kota Kupang Dipadati Warga

“Kemudian panitia tim seleksi calon asisten Ombudsman Republik Indonesia tahun 2022 tidak memiliki aturan penghitungan ataupun standar yang jelas dari awal terkait jumlah peserta yang berhak mengikuti tahapan tes berikutnya,” sambungnya.

Baca juga: Warga Kecewa Pelayanan Ombudsman Gorontalo Lamban dan Berbelit

Dengan berbagai alasan di atas, Hamdi meminta kepada Ombudsman RI cq Ketua panitia tim seleksi calon Asisten Ombudsman RI tahun 2022 memberikan penjelasan soal adanya dugaan kejanggalan pada rangkaian proses tersebut.

“Memberikan penjelasan terkait atas kejanggalan-kejanggalan seluruh rangkaian proses pelaksanaan tes tersebut terbuka kepada seluruh peserta tanpa terkecuali. Membuka seluruh proses dan hasil seluruh rangkaian pelaksanaan tes secara terbuka kepada seluruh peserta tanpa terkecuali,” ujar Hamdi.

Hamdi menyebutkan permintaan ini bukan tak beralasan. Dia memahami bahwa keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Namun kata Hamdi, bukan berarti proses dan keputusan itu dibenarkan menghilangkan prinsip proses yang bersih, transparan, profesional, tidak diskriminatif dan akuntabel.

Hamdi menyebut apabila kewenangan subjektif menjadi dasar pijakan dalam penerimaan, alangkah lebih baik hal itu dipertimbangkan lagi mengingat dan belajar dari pengalaman dari rangkaian proses penerimaan calon asisten Ombudsman tahun 2022 mengeluarkan biaya yang relatif mahal. Belum lagi bagi mereka peserta yang jarak tempuhnya jauh dari lokasi ujian..

Baca Juga :  Anggota Ombusman RI Monitoring Kondisi Pangan dan Pembangunan di Gorontalo

“Jika tetap bertahan pada kewenangan subjektif tersebut untuk ke depan, sebaiknya penerimaan calon asisten Ombudsman cukup dilaksanakan langsung melalui pengangkatan tanpa embel-embel rangkaian tes dan pendaftaran secara terbuka daripada melaksanakan rangkaian tes tetapi hanya sebatas formalitas bahkan dilengkapi dengan proses yang tidak bersih, tidak transparan, diskriminatif dan lain-lain,” tutup Hamdi.

Hamdi mengatakan surat keberatan itu telah dilayangkan dan sudah diterima pihak Ombudsman RI pada tanggal 3 juni 2022.

Hamdi menyebut surat itu disampaikan langsung oleh salah satu peserta lainnya yang ikut keberatan. Namun sampai dengan sekarang tidak ada tanggapan. Selain itu, dalam surat keberatan itu pun tercantum beberapa nama peserta lainnya yang ikut keberatan.

Terakhir, dikatakan Hamdi pada 13 Juni kemarin, panitia seleksi calon asisten Ombusdman telah melakukan klatifikasi terhadap peserta atas penilaian dalam rekrutmen tersebut. Hanya saja, Hamdi dan kawan-kawan tidak puas, karena panitia tidak memberikan jawaban sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan dari peserta yang merasa keberatan.

Baca juga: Di Tengah Pandemi, Pelayanan Publik Pemkab Gorontalo Tak Kendor

“Jawaban mereka hanya terputar-putar disitu-situ saja. Tidak ada penjelasan terkait dengan keterbukaan informasi nilai-nilai peserta yang digugurkan atau yang diterima. Karena ada beberapa teman yang nilainya sangat tinggi di SKD CAT, tetapi di wawancara terpilih peserta dengan peserta yang nilainya justru dibawah,” tandasnya. (adm-01/gopos)

Tags: OmbudsmanOmbudsman RI
Previous Post

Penjabat TP-PKK Provinsi Gorontalo Komitmen Dukung Program Pemerintah

Next Post

Bawaslu Bone Bolango Gandeng Insan Pers Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Related Posts

Nasional

Yonif 713/ST Bawa Rasa Damai di Wilayah Distrik Ugimba – Intan Jaya Usai Terisolasi Belasan Tahun Akibat KKB

Kamis 20 Agustus 2026
Petugas melihat kondisi bangunan Pelabuhan Laurentius Say Maumere yang rusak akibat gempa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka melaporkan terdapat tiga korban jiwa dari ambruknya gedung ruang tunggu pelabuhan yang diguncang gempa bumi magnitudo (M) 7,7 tersebut. ANTARA FOTO/Gregorio J Gilbert/sth/nz
Nasional

Gempa M7.7 di NTT Tewaskan 38 Orang

Sabtu 15 Agustus 2026
Arsip - Motor listrik Viper dari VInFast. (ANTARA/VinFast Indonesia)
Nasional

Pemerintah Umumkan Insentif Produksi 1 Juta Motor Listrik Dalam Negeri

Jumat 14 Agustus 2026
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian. ANTARA/HO-Kemendagri
Nasional

Mendagri Pastikan Tak Ada PPPK Dirumahkan, Guru Bakal Dialihkan Jadi ASN Pusat

Selasa 11 Agustus 2026
Mojtaba Khamenei
Nasional

Lima Bulan Tak Muncul ke Publik, Mojtaba Khamenei Bertemu Presiden Iran Bahas Ekonomi dan Militer

Senin 10 Agustus 2026
Nasional

Pencatatan Hak Cipta Lagu dan Musik Tanpa Biaya Dimulai 1 Agustus 2026

Rabu 5 Agustus 2026
Next Post
Tahapan Pemilu, Bawaslu Bone Bolango menggandeng insan pers untuk mensosialisasikan tahapan Pemilu Serentak 2024. (Foto Indra/Gopos)

Bawaslu Bone Bolango Gandeng Insan Pers Sosialisasikan Tahapan Pemilu Serentak 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampus Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO). Insert: Ramlan Pomolango.

    Benarkah Eks Dosen Dizalimi? UMGO Sebut Purna Tugas 1 Juli 2026, Ini Pengakuan Kuasa Hukum Ramlan Pomolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tolak Aktivitas PT Celebes Bone Mineral, Deprov Gorontalo Jadwalkan RDP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Mayat Perempuan Ditemukan di Kos-Kosan Dulalowo Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusat Studi Kepolisian, UNG dan Polda Gorontalo Perkuat Kolaborasi Akademik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.