GOPOS.ID – Aipda HR seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Luwu mencoret dinding kantor tempatnya bekerja dengan tulisan ‘Sarang Pungli’, ‘Sarang Korupsi’.
Aksi vandalisme yang dilakukan Aipda HR bukan hanya dinding tembok Mapolres Luwu, anggota polisi itu juga mencoret mobil patroli polisi dengan tulisan ‘Raja Pungli’.
Ia melakukan aksi corat-coret ini seorang diri, dengan menggunakan cat semprot. Sontak saja, tindakan Aipda HR yang seolah membongkar ‘borok’ di tempatnya bekerja membuat kehebohan dan menjadi viral di media sosial (Medsos).
Minggu (16/10/2022) hari ini, nama Aipda HR menjadi trending di Twitter. Banyak publik memuji aksinya yang seakan-akan berani mengkritik Polres Luwu dengan menyebut sebagai ‘Sarang Pungli’ dan ‘Sarang Korupsi’.
“Pak @ListyoSigitP nih ada pengakuan jujur anggota bapak berinisial Aipda HR, Anggota bapak ini berani menyoret tembok Mapolres Luwu mengutip dari laman Deli.Suara.com.
Tetap semangat ya pak untuk bersih-bersih Polri dari para anggota yang brengsek, kami masyarakat hanya ingin polri yang humanis dan sesuai Tribrata,” kata warganet @nich*****.
Ternyata Aipda HR Diduga Mengidap Ini
Terkait dengan aksi vandalisme Aipda HR yang melakukan corat-coret di kantornya sendiri, Polres Luwu akhirnya buka suara.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi menambahkan HR pernah dirawat inap di RSUD Batara Guru Luwu pada tanggal 16-22 Februari 2022. Dia didiagnoasa psikiatik akut dan sementara.
Namun selama di rumah sakit, HR enggan meminum obatnya. Ia juga diminta untuk kontrol jalan di poli jiwa. Belakangan HR kembali bertugas. Namun dipindah tugaskan ke bagian penjagaan.
“Karena dia dalam pengawasan kesehatan. Gejalanya kayak gitu, ODGJ,” ungkapnya seperti dilansir dari SuaraSulsel.id, Minggu siang.
Kini Aipda HR diketahui sudah diamankan Propam Polres Luwu untuk diambil keterangannya.
“Sudah diamankan. Sedang diproses di bagian Propam,” kata Arisandi.
Sementara, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Jon Paerunan mengaku HR sebelumnya bertugas di Unit Tipikor Satreskrim Polres Luwu.
Kata Jon, HR memang sempat dirawat di rumah sakit. Hasil pemeriksaan menyebut mantan Kanit itu mengalami gangguan jiwa.
“Masih anggota (Polisi). Sakit, dia sakit (gangguan jiwa)” pungkasnya. (Suara/Putra/Gopos)