GOPOS.ID, TOLANGOHULA – Oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Tolangohula diadukan ke Polres Gorontalo. Oknum anggota Polri tersebut diduga memeras warga dengan modus melakukan pengurusan perkara.
Dugaan pemerasan ini diadukan Ansi U Abas, warga Desa Binajaya, Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo. Perempuan 53 tahun itu terpaksa mengadukan oknum anggota Polri di Polsek Tolangohula lantaran sudah tak tahan senantiasa dimintai duit.
Dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polsek Tolangohula yang dialami Asni bermula pada April 2023. Saat itu suami Asni, Risman Tamau, melaporkan tetangganya, Frengki, yang diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu bermula ketika Risman mengalami kehilangan senter di rumah pribadinya. Ia pun bertanya kepada tiga orang yang ada di rumahnya yakni Frengki, Rinto, dan Iki. Keesokan harinya, Frengki bersama Rinto dan Iki kembali menemui Risman. Saat itu terjadi pemukulan yang diduga dilakukan Frengki ke Risman. Tapi Risman berhasil menghindar. Sejak saat itu hubungan Frengki diduga berupaya melukai Risman dan mengancam menggunakan senjata tajam.
Atas peristiwa itu, Risman lalu melaporkan Frengki ke Polsek Tolangohula. Sehari setelah pelaporan, oknum anggota Polsek Tolangohula, datang menemui Asni. Ia meminta uang Rp1 juta dengan alasan untuk menjemput Frengki.
“Saya dimintai uang Rp1 juta untuk biaya operasional menjemput pelaku, uang itu saya berikan setelah menjemput pelaku,” ujar Asni, kepada Gopos.id, Jumat (6/10/2023).
Dalam perkembangan selanjutnya, sang oknum Polisi mengundang Asni bertemu di luar kantor. Niatnya membahas perkembangan laporan yang disampaikan suami Asni, Risman.
“Saya dipanggil ke Isimu dijemput langsung oleh Linmas Desa. Sesampai di sana saya dimintai lagi uang Rp2 juta dan saya berikan kepada mereka (Polisi). Disitu juga bukti video ancaman pelaku dihapus oleh oknum polisi,” ungkap Asni.
Seminggu kemudian, Asni kembali diundang oleh oknum polisi di Kantor Polsek Tolangohula. Lagi-lagi dalih pemanggilan untuk membahas tindak lanjut perkara tersebut.
“Di situ saya dimintai lagi uang Rp 2,5 juta. Alasannya Senin depan akan digelar perkara. Setelah uang sejumlah itu diberikan, oknum polisi kembali memberikan harapan hingga sekarang,” tutur Asni
Puncaknya ketika Asni diminta uang sejumlah Rp20 juta dengan alasan akan menjemput saksi ahli di Manado, Sulawesi Utara.
“Saya belum kasih uang sebanyak itu, karena kami sebagai petani tidak mampu mengadakan uang sampai puluhan juta. Kalau Cuma uang bensin saya bisa bantu,” papar Asni
Bahkan Asni mengaku, saat sedang berjalan menuju pasar sang oknum Polisi di Polsek Tolangohula meminta bantuan uang Rp500 ribu untuk kenaikan pangkat.
“Saya sudah tidak memberikan uang kepada oknum Polisi itu, karena saya menganggap sudah dijadikan ATM berjalan, sedangkan masalah hanya disitu terus,” jelas Asni
Merasa sudah menunggu lama perkara belum selesai, Asni mendatangi Polres Gorontalo belum lama ini, untuk menanyakan laporan yang sampai saat ini belum ada titik jelasnya, karena di Polsek Tolangohula laporannya hanya mengeluarkan uang.
“Saya mendatangi Polres Gorontalo menanyakan kasus laporan itu, setelah sudah melapor di Polres sudah ada realisasinya,” tutup Asni
Kapolsek Tolangohula, Ipda Aristo menegaskan oknum anggota tersebut merupakan anggota Polsek Tolangohula
“Benar atau tidaknya yang bersangkutan melakukan pemerasan, bukan saya yang berhak menentukan,” ujarnya
Dia mengatakan, pihak pelapor telah melaporkan kasus ini ke Polres Gorontalo.
Sementara itu Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, menyampaikan laporan mengenai adanya oknum Polisi Kecamatan Tolangohula yang diduga memeras warga sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.(yusuf/putra/gopos)