GOPOS.ID, MARISA – Seorang oknum Polisi, FD, menjadi buah bibir warga di Kabupaten Pohuwato. Itu setelah oknum anggota Polres Pohuwato tersebut, diduga menganiaya 4 orang warga Desa Dudewulo, Kecamatan Popayat Barat, Kabupaten Pohuwato.
Dugaan itu muncul setelah 4 warga yang diduga dianiaya FD, mengadu ke Polsek Popayato Barat, Ahad (12/4/2020). Keempat warga adalah HMD (37), AA (40), JP (45), dan FD (26). Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2020) malam pukul 23.00 WITA.
Kejadian bermula ketika para warga yang kesehariannya bekerja sebagai sopir truk membuat janji bertemu dengan FD selepas magrib. Akan tetapi para sopir mendapat perintah lembur mengangkut muatan material, di lokasi proyek di wilayah Kecamatan Popayato Barat. Hal itu membuat rencana pertemuan antara 4 warga dengan FD batal.
Hingga pada malam pukul 23.00 WITA, FD datang menemui HMD dan kawan-kawannya. FD lantas menyuruh HMD bersama tiga sopir lainnya berhenti dan turun dari mobil.
“Kami dituduh mencuri material timbunan yang ada di Desa Molosipat,” kata HMD.
Selanjutnya, menurut HMD, FD memukul dirinya bersama AA, JP, dan FD. Bahkan mereka disuruh tiarap dan kemudian ditendang.
“Dia (oknum Polisi, FD) dalam kondisi mabuk, karena dari mulutnya bau (miras),” ungkap HMD.
Akibat kejadian tersebut, HMD, AA, FD, dan JP mengalami luka lebam di bagian punggung dan pinggang.
Sementara itu Kapolres Pohuwato, AKBP Teddy Rayendra S.I.K, M.I.K ketika dikonfirmasi menyampaikan, pihaknya telah menurunkan petugas Propam untuk menelusuri permasalahan tersebut.
“Saya sudah kirim propam kesana, jadi masalah ini sudah ditangani oleh propam,” ucap Teddy, Saat dikonfirmasi melalui seluler.(ramlan/gopos)