No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Guru Video Syur Dipecat Sebagai Guru

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 25 September 2024
in Gorontalo
0
Oknum Guru Video Syur Dipecat Sebagai Guru

ilustrasi kantor Kanwil Kemenag Provinsi Gorontalo. (Foto Kemenag Gorontalo/Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah ini sedang dialami oknum guru yang diduga pemeran video syur yang viral di Kabupaten Gorontalo.

DH, sang oknum guru kini diperhadapkan dengan masalah hukum setelah pihak keluarga sang siswi melaporkan ke Polres Gorontalo. Bersamaan dengan itu, oknum guru juga turut diberikan sanksi pemberhentian tetap alias dipecat sebagai guru.

Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Gorontalo melalui Kepala Bagian Tata Usaha Mahmud Y Bobihu mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Kemenag Kabupaten Gorontalo. Surat itu segera ditindaklanjuti dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan gurunya.

Baca Juga :  Antisipasi Penimbunan BBM, Polres Gorontalo Patroli di SPBU

“Yang bersangkutan kita berhentikan sementara dari jabatan gurunya dan kita pindahkan sementara,” Kata Mahmud, Selasa (24/9/2024).

Disinggung apakah oknum guru tersebut akan dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahmud mengatakan pihaknya akan mengikuti sesuai prosedur yang ada.

“Untuk sanksi pemberhentian dari ASN itu kita akan mengikuti prosedur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 92 tentang Disiplin PNS,” katanya.

Lebih jauh, Mahmud juga memastikan pihaknya akan memberikan pendampingan psikologis terhadap anak yang ada dalam video tersebut.

“Selain pendampingan yang diberikan oleh Dinas PPA, mungkin juga kami akan turut memberikan pendampingan,” kata Mahmud.(Abin/Gopos)

Baca Juga :  Main Judi, 3 Emak-emak dan 2 Pemuda Diciduk Polda Gorontalo
Tags: Kanwil Kemenag Provinsi GorontaloPolres GorontaloVideo Syur
Previous Post

Fitriah Naysila Hamzah Wakili Gorontalo ke Putri Pariwisata Indonesia

Next Post

Ini Tiga Pesan Budiyanto Untuk PPPK Bone Bolango

Related Posts

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Next Post
Pjs Budiyanto Sidiki saat menyerahkan Surat Perjanjian PPPK tahun 2024 di Aula BPMP Gorontalo, Rabu (25/9/2024).

Ini Tiga Pesan Budiyanto Untuk PPPK Bone Bolango

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.