No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Oknum Anggota Polairud Polda Gorontalo Dipecat Karena Melanggar Kode Etik

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 2 September 2021
in Gorontalo
0
Oknum Anggota Polairud Polda Gorontalo Dipecat Karena Melanggar Kode Etik
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo kembali menjatuhkan sanksi tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Seperti yang diterapkan kepada salah seorang oknum anggota Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo, DAM alias Defrin. Oknum anggota berpangkat Bhayangkara Satu (Bharatu) itu diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat setelah terbukti melanggar kode etik.

 “Berdasarkan surat keputusan Kapolda Gorontalo Nomor: Kep/ 203/VIII/2021 tanggal 25 Agustus 2021 terhadap Bharatu DAM, dirinya terbukti melanggar Pasal 11 Huruf (c) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri Jo pasal 13 Ayat (1) PPRI Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian  anggota Polri,” ungkap Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono, S.I.K., Kamis (2/9/2021).

Baca Juga :  Empat Desa di Kecamatan Monano, Gorontalo Utara, Terendam Banjir

Pemecatan Bharatu Defrin menambah deretan anggota Polda Gorontalo yang diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar kode etik. Sebelumnya, pada Maret 2021, Polda Gorontalo mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap empat oknum anggotanya. Yakni Bripka SS, yang sebelumnya bertugas sebagai Bintara Polres Gorontalo. Kemudian, Brigadir N, Briptu R, dan Bharada WI. Ketiganya sebelumnya bertugas Satuan Brimob Gorontalo

Wahyu menjelaskan, keputusan pemecatan terhadap oknum personel Polairud Polda Gorontalo diambil Polda Gorontalo sebagai bentuk pembinaan personil. Polda Gorontalo tidak melakukan diskriminasi terhadap penanganan kasus-kasus yang melibatkan anggota Polri.

Baca Juga :  Fais Nemsa: Saya Sudah Siap Berkarir di Dunia Perfilman Indonesia

“Ini bagian komitmen dari Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan. Polda Gorontalo berkomitmen dalam menerapkan reward dan punishment secara seimbang,” terangnya.

Ia menyampaikan, kepolisian akan memberikan penghargaan kepada anggota yang berprestasi. Namun sebaliknya bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran dan atau tindak pidana maka baginya sanksi tegas sesuai ketentuan juga akan dijatuhkan, sehingga ini menjadi pembelajaran bagi personel lainnya. (Putra/gopos)

Tags: GorontaloPemecatanPolairudPolda Gorontalo
Previous Post

Wakil Ketua MPR RI, Prof. Ir. H. Fadel Muhammad Dukung Prof. Aloei Saboe Sebagai Pahlawan Nasional

Next Post

Habis Badai Covid-19, Antisipasi Terbitlah Kehidupan Normal Baru

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Fadel Muhammad

Habis Badai Covid-19, Antisipasi Terbitlah Kehidupan Normal Baru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.