No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

NU Haramkan Bisnis MLM

Admin by Admin
Jumat 1 Maret 2019
in Headline, Info Pasar, Nasional
0
21
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO –  Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) mengharamkan bisnis money game model Multi Level Marketing (MLM). Baik yang menggunakan skema piramida, matahari ataupun ponzi.

Penetapan haram bisnis money game model MLM diambil dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Waqiyah, Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Munas-Konbes NU) 2019 di Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis (28/2/2019).

Pemimpin Sidang Komisi Bahtsul Masail Diniyyah Waqiyah Ustadz Asnawi Ridwan menjelaskan, ada tiga hal yang mendasari bisnis money game model MLM haram. Pertama, adanya unsur haram (gharar).

“Bisnis money game model MLM dan ponzi mengandung unsur gharar,” ujar Ustadz Asnawi dilansir laman resmi NU.

Kedua, bisnis money game model MLM menyalahi prinsip akad transaksi. Selanjutnya ketiga, motivasi akad transaksi adalah bonus, bukan barang.

Baca Juga :  Senangnya Para Nelayan Dapat Kado Istimewa dari Menko Airlangga di Hari Nelayan Nasional

“Haram karena terdapat gharar dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motivasi (ba’its) dari transaksi tersebut adalah bonus bukan barang,” kata Ustadz Asnawi.

Baca juga : VIRAL… Pegawai Dukcapil Kota Gorontalo Ini Dikagumi Netizen

Lebih lanjut Ustadz Asnawi menjelaskan,  bisnis MLM yang menggunakan skema piramida maupun skema matahari memiliki lima ketentuan. Ketentuan pertama, adanya uang pendaftaran atau pembelian produk yang merupakan syarat pula dalam mengikuti kegiatan penjualan berjenjangnya atau mencari mitra.

“Dalam pendaftaran atau pembelian tersebut menghasilkan komisi atau bonus,” ujar Ustadz Asnawi.

Ketentuan kedua, adanya bonus-bonus yang didapatkan ketika jaringan semakin banyak ke bawah hingga membentuk skema piramida.

“Skema matahari pada dasarnya bisa dikatakan sama dengan skema piramida. Ada ketergantungan pada setoran dari member baru untuk survive dan untuk menguntungkan member lama,” tutur Ustadz Asnawi.

Baca Juga :  Marten Taha Pastikan Pelaku Panah Wayer di Limba U1 Bukan Warga Kota Gorontalo

Ketentuan ketiga, rancangan pemasaran menghasilkan bonus atau komisi dan penghargaan lainnya berdasarkan dari kegiatan tertentu. Keempat, pada dasarnya produk bisa didapatkan secara gratis. Dalam kasus lain harga produk jauh lebih murah atau manfaat produk tidak sesuai dengan yang diiklankan.

“Kelima, bonus rekrut jauh lebih besar dibandingkan dengan bonus dari manfaat produk itu sendiri,” kata Ustadz Asnawi.

Begitupun dengan bisnis model ponzi atau gali lubang tutup lubang. Ustadz Asnawi menyebut bisnis model ini adalah bisnis yang menjual barang, namun barangnya tidak ada.

“Skema ponzi seperti bitcoin. Beli password, namun barangnya tidak ada. Beli barang, namun barangnya tidak ada,” paparnya.(adm-02/nu/gopos)

Tags: Konbes NUMLM Haram
Previous Post

Rusli Perjuangkan Renovasi Pasar Sentral

Next Post

Jokowi Salurkan Ultra Mikro di Pasar Sentral Gorontalo

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai
Nasional

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Safety Drill Penanggulangan Kebakaran di Wilayah Ring 1 AFT Hasanuddin Desa Baji Mangngai

Rabu 21 Mei 2025
Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru
Info Pasar

Kemnaker: Job Fair 2025 Siapkan 25 Ribu Lowongan Kerja Baru

Selasa 20 Mei 2025
Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu
Nasional

Jokowi Penuhi Undangan Bareskrim Polri Klarifikasi Tuduhan Ijazah Palsu

Selasa 20 Mei 2025
BNI Siapkan KPR FLPP Bagi 10.750 Rumah: DP 1 Persen, Bunga Fixed hingga 20 Tahun
Info Pasar

Menteri PKP dan Bos Danantara Segera Bahas KUR Perumahan

Senin 19 Mei 2025
Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda
Info Pasar

Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

Senin 19 Mei 2025
95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu
Nasional

95,5 Persen Fase Pemberangkatan Haji Gelombang I Tepat Waktu

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Jokowi Salurkan Ultra Mikro di Pasar Sentral Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 393 Jemaah Haji Kloter 28 UPG Diberangkatkan ke Tanah Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.