No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Ngutil Pakaian, Dua Emak-emak Ditangkap Polisi

Admin by Admin
Selasa 14 Juli 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Jauh-jauh dari Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dua emak-emak harus meringkuk di balik ruang tahanan Polres Gorontalo. Pasalnya keduanya diduga nekat mengutil atau mencuri pakaian di sebuah toko pakaian di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.

Adalah R alias Nou (45) dan S alias Sri (51), dua emak-emak yang ditangkap karena diduga ngutil pakaian. Keduanya diketahui beraksi pada 4 Juli 2020.

Dalam aksinya, Sri dan Nou memasuki toko sebagaimana pengunjung lainnya. Akan tetapi setelah berada di dalam toko, Sri dan Nou mengambil sejumlah pakaian tanpa membayar. Pakaian itu disembunyikan di balik jilbab. Ada pula di bagian paha.

Baca Juga :  Polres Bone Bolango Amankan Terduga Bandar Judi Togel

Usai beraksi, dua emak-emak itu bergegas pergi. Pemilik toko yang merasa dirugikan lalu melapor ke Polres Gorontalo. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Pandawa Sat Reskrim Polres Gorontalo melakukan penyelidikan.

Beberapa hari menelusuri, Tim Pandawa akhirnya mengetahui Sri dan Nou sedang berada di Kota Gorontalo. Tim Pandawa bergerak dan mengamankan keduanya tanpa perlawanan, Ahad (12/4/2020).

Plh Kasat Reskrim Polres Gorontalo, IPDA Pranti Natalia Olii, S.H, membenarkan penangkapan dua terduga pencurian pakaian di wilayah Limboto. Dua terduga pelaku mengambil pakaian dengan total harga Rp3,2 juta.

Baca Juga :  8 Jenis Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Otanaha yang Bisa Ditindak Polisi

“Dari penangkapan keduanya Polres Gorontalo berhasil menyita barang bukti berupa HP dan 1 unit mobil. Sementara barang yang mereka ambil sudah dijual,” ungkap IPDA Natalia, Selasa (14/07/20).

Polwan yang menjabat KBO Reskrim Polres Gorontalo itu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kedua terduga pelaku telah melakukan aksinya dua kali.

“Keduanya dijerat pasal pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” kata IPDA Natalia.(Abin/gopos)

Tags: PakaianPencurianPolres Gorontalo
Previous Post

Update Covid-19, Selasa [14/7/2020]: 22 Kasus Baru, Dua Orang Diantaranya Meninggal Dunia

Next Post

MUI ke Warga yang Berkurban: Tak Usah Ambil Dagingnya, Berikan ke Warga Terdampak Covid-19

Related Posts

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi
Hukum & Kriminal

Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

Selasa 20 Mei 2025
Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya
Hukum & Kriminal

Cemburu Buta, Pemuda di Kotamobagu Ini Tikam Lelaki Saingannya

Senin 19 Mei 2025
Kedua pelaku penganiayaan yang diamankan Polresta Gorontalo Kota. (foto.istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Pria Bertajam Samurai Diamankan Polisi Usai Aniaya Warga

Sabtu 17 Mei 2025
Polda Gorontalo Imbau Pendukung Paslon Tak Konvoi Rayakan Kemenangan
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di GORR masih Berjalan

Rabu 14 Mei 2025
Berikut Info Arus Lalu Lintas di Lebaran Ketupat 2024
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

Rabu 14 Mei 2025
Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil
Hukum & Kriminal

Polres Bone Bolango Gerak Cepat Tangani Dugaan Penggelapan Pelek Mobil

Minggu 11 Mei 2025
Next Post

MUI ke Warga yang Berkurban: Tak Usah Ambil Dagingnya, Berikan ke Warga Terdampak Covid-19

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.