GOPOS.ID, POHUWATO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato laksanakan Rapat Kerja Bersama Pimpinan dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) dalam rangka penyusunan nama jalan di wilayah se-Kabupaten Pohuwato, Senin (08/02/2021). Nama-nama jalan di Pohuwato akan ditata kembali.
Dalam kegiatan tersebut diikuti Ketua DPRD, Nasir Giasi, Camat se-Kabupaten Pohuwato dan Bapemperda.
Menurut Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi bahwa pada saat mengambil tokoh untuk menjadi nama jalan tidak boleh sembarang. Harus atas persetujuan keluarga nama yang bersangkutan jika dia tokoh yang berada di Kabupaten Pohuwato itu sendiri.
“Pengambilan nama tokoh itu tidak sembarang. Nama toko yang diambil itu sudah harus keterima di masyarakat setempat tidak ada pro dan kontra,” ujar Nasir.
Nasir menambahkan bahwa usulan tersebut akan masuk pada naskah akademik (NA) untuk selanjutnya akan diatur dalam Perda.
“Pada hari ini awal dalam rangka penyusunan naskah akademik masuk pada pembicaraan tingkat pertama,” tutur Nasir.
Lebih lanjut Nasir menegaskan bahwa aturan sudah tentunya berbicara hukum maka jika bicara hukum harus ada kepastian maka aturan yang hari ini sedang dirancang walaupun perlahan namun pasti dan hasilnya memuaskan.
“Hukum dan aturan itu adalah bagaimana memberikan kepastian hukum sebelum kita kerjakan ini, kita teliti satu peratu saya tidak mau ini bermasalah, walaupun perlahan-lahan tapi pasti tapi hasilnya memuaskan dan tidak ada target waktu,” pungkas Nasir.(Azhar/Gopos)