GOPOS.ID, GORONTALO – Polemik seputar pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 kembali mencuat dalam rapat gabungan Komisi I (Bidang Hukum dan Pemerintahan) dan Komisi IV (Bidang Kesejahteraan Rakyat) DPRD Provinsi Gorontalo bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jumat (4/7/2025).
Wakil Ketua DPRD, La Ode Haimudin, secara gamblang menyebut akar masalah utama dalam sistem zonasi bukan terletak pada mekanismenya, melainkan pada ketimpangan kualitas antar sekolah di Gorontalo.
“Zonasi ini bukan salahnya sistem. Masalahnya justru ada pada kualitas sekolah yang timpang. Kalau semua sekolah bagus, siswa tidak akan berebut masuk ke sekolah tertentu,” tegas La Ode.
Ia menilai bahwa sistem domisili sejatinya dirancang untuk menyamaratakan kesempatan dan mendorong semua sekolah menjadi pilihan yang layak. Namun kenyataan di lapangan masih jauh dari harapan, dengan banyaknya siswa yang tetap berusaha masuk ke sekolah unggulan karena sekolah lain dinilai kurang berkualitas.
Langkah Solutif: Pemetaan dan Intervensi Sekolah
Sebagai langkah jangka panjang, La Ode mendorong Pemprov Gorontalo untuk menyusun pemeringkatan sekolah berbasis indikator objektif, guna mengidentifikasi sekolah-sekolah yang memerlukan pembenahan serius.
“Kita perlu data akurat soal performa tiap sekolah. Sekolah yang masuk kategori lemah harus dapat perlakuan khusus. Mulai dari penambahan guru yang kompeten sampai perbaikan fasilitas,” katanya.
Ia menambahkan, jika kualitas sekolah bisa disejajarkan, maka siswa tidak lagi terkonsentrasi hanya pada segelintir sekolah favorit. Ini secara otomatis akan membuat sistem zonasi berjalan lebih efektif dan adil.
“Jangan biarkan anak-anak hanya punya satu pilihan sekolah karena yang lain dianggap tidak layak. Pemerataan kualitas itu kuncinya,” imbuhnya.
Pernyataan La Ode menjadi sorotan penting dalam forum, sekaligus menjadi bahan refleksi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem penerimaan dan strategi peningkatan kualitas pendidikan diminta segera dilakukan secara terstruktur.
Pemerintah daerah pun didorong untuk mengambil langkah konkret, tidak hanya merespons keluhan tahunan soal penerimaan siswa baru, tapi juga menyusun kebijakan yang mampu memperbaiki akar permasalahan pendidikan di Gorontalo secara menyeluruh. (isno/gopos)