GOPOS.ID, BLITAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar mengadakan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) disabilitas, Kamis (18/3/2021) di Gedung Kusumowicitro. Musrenbang disabilitas ini dilaksanakan merupakan cara Pemkot Blitar untuk memenuhi hak kaum difabel.
Pada acara itu turut hadir Wali Kota Blitar Santoso, Anggota DPRD Kota Blitar Dedik Hendarwanto, Pj Sekda Kota Blitar Hermansyah Permadi, Kepala Bappeda Kota Blitar Mokhamad Sidik, dan dihadiri secara langsung oleh puluhan warga difabel.
Musrenbang Disabilitas ini merupakan rangkaian dari penyusunan Rancangan Penyusunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar 2021-2026. Musrenbang ini bertemakan “Pembangunan, Melindungi, dan Mensejahterakan Semua”.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, musrenbang disabilitas perlu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada kaum difabel menyampaikan saran dan masukan. Santoso mengatakan tidak ada sekat, tidak ada diskriminasi, siapapun berhak menyampaikan usulnya, termasuk kaum difabel.
“Musrenbang ini diselenggarakan agar aspirasi dapat tertampung dalam RPJMD tahun 2021-2026, ini baru pertama kalinya kaum difabel dilibatkan, sebelumnya belum pernah,” ucapnya.
Santoso melanjutkan, RPJMD nantinya juga tersambung dengan visi dan misi yang disampaikannya saat berkampanye. Visi dan misi tersebut juga menjadi titik tumpu dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kota Blitar.
“Bagaimana nanti bisa dijabarkan dalam program-program, ke dalam kegiatan-kegiatan yang bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat Kota Blitar,” lanjutya.
Santoso menambahkan, apabila dalam penyusunan RPJMD terdapat kekurangan, dirinya mempersilahkan masyarakat untuk memberikan kritikan, masukkan, agar hasilnya bisa lebih sempurna.
“Setelah Musrenbang Disabilitas ini semua masukan-masukan akan dikumpulkan kemudian baru dilaksanakan Musrenbang di tingkat kota,” tambah Santoso.
Sementara itu, ditemui setelah acara, Anggota DPRD Kota Blitar, Dedik Hendarwanto menilai Musrenbang Disabilitas ini merupakan langkah yang strategis untuk mengakomodir seluruh elemen masyarakat, salah satunya kaum Disabilitas.
Dedik menyebutkan beberapa waktu yang lalu juga telah diluncurkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelayanan terhadap orang tua dan disabilitas. Setiap pelayanan umum harus bisa memberikan akses kepada kaum disabilitas, pasalnya saat ini masih banyak gedung pelayanan umum seperti rumah sakit, kantor pemerintahan yang belum tersedia akses yang diperuntukkan untuk disabilitas.
“Seharusnya ke depan mulai dipikirkan, setiap pembangunan gedung apa pun, itu kalau bisa harus dibangun akses bagi kaum disabilitas,” ujar politisi PDIP ini.
Ia berharap akses tersebut diberikan kepada masyarakat setiap pembangunan di Kota Blitar, karena kaum disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. (mt/adv/gopos)