GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Muksin Brekat peringatkan pemerintah kota Gorontalo untuk berhati-hati mengelola keuangan daerah di tahun 2023 mendatang.
Wakil ketua komisi B, Muksin Brekat menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) Kota Gorontalo tahun 2023 mengalami pemangkasan sekitar Rp 42 Miliar. Pemotongan tersebut untuk membayar angsuran dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN), yang terhitung sebagai utang daerah kepada PT SMI. Dengan berkurangnya anggaran daerah, Muksin peringatkan pemerintah kota untuk hati-hati mengeola keuangan daerah.
“Tahun anggaran 2023 tidak lama lagi, APBD Kota Gorontalo 2023 sudah disahkan minggu lalu. Tinggal hitung hari kita sudah berada di tahun anggaran 2023, artinya tentu semua stake holder akan berjibaku untuk memanfaatkan anggaran-anggaran yang teralokasikan,” kata Muksin, Jumat (2/12/2022).
Aleg tiga periode itu melanjutkan pemotongan anggaran sekitar Rp 42 Miliar itu belum termasuk kebijakan lain mengenai mandatory spending APBD sekitar dua persen dari APBD untuk pemberdayaan masyarakat pasca pandemi.
“Semuanya akan menyesuaikan dengan Permendagri 84 Tahun 2022 Tentang Pedoman Penyusuanan ABPD Tahun Anggran 2023,” tambah Muksin.
Politsi Partai Demokrat ini melanjutkan pemerintah harus senantiasa berhati-hati dengan berkurangnya DAU. Menurutnya pengurangan itu akan mempersempit pembangunan infrastruktur di Kota Gorontalo. Dirinya juga memperkirakan di tahun 2023 mendatang kebutuhan masyarakat akan sulit diakomodir.
“Proyeksi kedepan kita akan kesulitan mengakomodir aspirasi masyarakat, sehingga dituntut kehati-hatian kita dalam pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (Sari/gopos)