No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

MUI Haramkan Kurma Israel, Muhammadiyah Ikut Mendukung

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 13 Maret 2024
in Nasional
0
MUI Haramkan Kurma Israel, Muhammadiyah Ikut Mendukung

Ilustrasi Kurma - Tips Memilih Kurma (Pixabay)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendukung seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan konsumsi kurma Israel.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina yang mengalami penindasan oleh Israel.

“Memboikot produk Israel, termasuk kurma, merupakan ekspresi simpati terhadap perjuangan rakyat Gaza,” tegas DadangKahmad, Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Hikmah, Senin (11/3/2024) mengutip dari laman suarasumbar.id

Dadang menegaskan bahwa langkah ini, meskipun efeknya mungkin tidak langsung terasa, penting sebagai manifestasi dukungan moral kepada Palestina.

Baca Juga :  MUI Diminta Edukasi Masyarakat Soal Bahaya Miras

Sebelumnya, MUI telah menyuarakan himbauan kepada umat Islam di Indonesia agar memboikot produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel, khususnya menjelang bulan Ramadan, dimana permintaan terhadap kurma meningkat.

Sudarmoto, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Internasional, menjelaskan bahwa kurma Israel diharamkan bukan karena kualitas produknya, melainkan karena hasil penjualan digunakan untuk mendanai kekejaman terhadap warga Palestina.

MUI juga mengeluarkan Fatwa No. 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina, yang menyerukan boikot terhadap semua produk yang berafiliasi dengan Israel sebagai bentuk dukungan kepada Palestina.

Baca Juga :  MUI Gorontalo Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Keputusan ini diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang pentingnya memilih produk yang tidak mendukung tindakan kekejaman Israel terhadap Palestina, khususnya dalam bulan suci Ramadhan. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Kurma IsraelMuhammadiyahMUI
Previous Post

Mengangkat Ekonomi Gorontalo, Harus Dengan Program Loncatan yang Jauh ke Depan

Next Post

Bupati Asahan Pimpin Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan Toba 2024

Related Posts

Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan Pidato Nota Keuangan dalam rangka Sidang Tahunan di Gedung DPR.
Nasional

Prabowo akan Alokasikan Anggaran Rp178,7 Triliun untuk Tunjangan Guru-Dosen

Jumat 15 Agustus 2025
Rahayu Kaino, Finalis Duta Maritim Indonesia asal Bone Pesisir, saat bertemu Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat pesisir, Kamis (14/8/2025). (Foto.istimewa)
Gorontalo

Bawa Suara Nelayan Pelosok ke Senayan, Rahayu Kaino Tagih Perhatian Pusat

Jumat 15 Agustus 2025
Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’
Nasional

Akhirnya Minta Maaf, Nusron Klarifikasi soal Pernyataan ‘Semua Tanah Milik Negara’

Selasa 12 Agustus 2025
Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025
Nasional

Asbanda Gelar Penarikan Undian Tabungan Simpeda Tahun XXXVI 2025

Jumat 8 Agustus 2025
Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Next Post
Bupati Asahan Pimpin Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan Toba 2024

Bupati Asahan Pimpin Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan Toba 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Bripda Farhan yang Kabur Jelang Ijab Kabul

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Ainun Berikan Hadiah untuk Ibu Bayi yang Lahir 17 Agustus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.