GOPOS.ID, GORONTALO – Motif penikaman yang menewaskan Fitriani Musa di Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo Jumat (15/1/2021), mulai terungkap. Tersangka penikaman, Amrijal, nekat menghabisi nyawa mantan istrinya tersebut, karena sakit hati diceraikan sepihak.
Motif penikaman itu dikemukakan Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro AP, S.I.K., M.T, melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP La Ode Arwansyah, pada konferensi pers, Selasa (19/1/2021).
Sebelumnya, tersangka dan korban telah menjalin hubungan rumah tangga lebih kurang 13 tahun lamanya. Lebih kurang tiga tahun terakhir, tersangka memutuskan mencari nafkah di Bali sebagai pengemudi ojek online. Hal itu membuat tersangka jarang bertatap muka dengan korban dan anak-anaknya.
“Dua minggu sebelum kejadian, tersangka mendapat surat cerai. Hal itu membuat tersangka sakit hati, karena diceraikan korban secara sepihak,” terang AKP Laode Arwansyah.
Setelah mendapatkan surat cerai, tersangka Amrijal memutuskan kembali ke Gorontalo. Niatnya ingin mempertanyakan keputusan korban menceraikan diri. Saat tiba di Gorontalo, emosi tersangka kian tersulut ketika disambut korban bersama suami barunya.
Menurut AKP Laode Arwansyah, tersangka datang ke rumah korban pada Jumat (15/1/2021). Saat itu tersangka menolak, dan hanya menemui korban.
“Saat bertemu, korban dan tersangka cekcok. Tersangka meminta putra sulungnya untuk ikut dengannya. Tetapi korban menolak permintaan tersebut,” ujar AKP Laode Arwansyah.
Setelah cekcok beberapa saat, tersangka lalu terlibat perkelahian dengan suami korban, Nasir Basoan. Bersamaan dengan itu tersangka menusuk Nasir Basoan di bagian pinggang kiri bagian belakang.
“Tersangka lalu mengejar korban yang berusaha menyelamatkan diri. Selanjutnya tersangka menikam korban berkali-kali,” tutur AKP Laode Arwasnyah.(sari/gopos)