GOPOS.ID, GORONTALO – Peribahasa mencari kesempatan dalam kesempitan, rupanya tidak hanya menjadi judul film yang dipopulerkan Warkop DKI. Aksi mengambil untung dengan memanfaatkan kebaikan orang lain itu turut dilakukan ZH, seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Buntulia, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Dengan modus meminjam toilet, perempuan 28 tahun itu malah membawa lari perhiasan emas 300 gram, serta uang Rp40 juta milik tuan rumah.
Aksi ZH terungkap setelah salah seorang korban, SH, melapor ke Polda Gorontalo baru-baru ini. Ketika itu korban yang tinggal di Desa Tuladenggi, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo sedang menggelar hajatan ulang tahun anaknya, Sabtu (29/10/2022). Di saat korban selaku tuan rumah sedang sibuk-sibuknya melayani tamu undangan, ZH datang bermaksud meminjam toilet (kamar kecil). Alasannya ia kebelet (sangat ingin, red) buang hajat.
Tanpa curiga, korban mempersilakan ZH masuk ke dalam rumah. Tapi rupanya setelah masuk ke dalam rumah, ZH menerobos masuk ke dalam kamar milik korban. Selanjutnya ZH mengambil perhiasan emas seberat 300 gram milik korban. Berselang beberapa saat, setelah hajatan selesai, korban baru menyadari bila perhiasan emas miliknya yang tersimpan di dalam lemari sudah tak ada.
Usai menerima laporan korban, Tim Resmob Otanaha dan Inafis Polda Gorontalo bergerak menelusuri keberadaan ZH. Alhasil, ZH berhasil dibekuk saat berada di depan City Mall Gorontalo.
Direktur Reskrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko, mengungkapkan ZH langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ZH diketahui telah dua kali melakukan pencurian dengan modus yang sama.
“Sebelumnya ZH melakukan aksinya pada 23 Mei 2022 di Desa Hulawa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Modusnya ZH meminta kepada tuan rumah rumah yang menggelar hajatan untuk dipinjamkan kamar. Alasannya ia hendak mengganti pembalut,” kata Nur Santiko.
Setelah berada di dalam kamar, ZH lalu mencongkel lemari milik korban dan kemudian mengambil uang Rp40 juta di dalam lemari. Adapun barang bukti yang diamankan, 4 kalung emas, 12 gelang emas, 1 pasang anting emas, 1 kotak perhiasan berwarna merah, 1 plastik warna hitam dan 1 tas warna hitam. (Putra/Gopos)