GOPOS.ID, GORONTALO – Menyikapi persoalan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) Guru, Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin menilai ada yang tak beres dari sisi administrasi para guru.
Dalam penyampaian Politisi PDI Perjuangan ini, dirinya mempunyai keyakinan bahwa guru-guru tidak akan mungkin berbohong mengenai jam kerja.
“Masalahnya saat ini, kami telah berkoordinasi dengan BPK dan BPK memberikan ruang untuk melakukan sanggah sebelum draf final LHP. Tapi pada faktanya pengakuan guru-guru mereka tidak menerima informasi itu,” kata La Ode, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang sidang, Senin (9/12/2024).
Sehingga, kata La Ode, ke depan harus dibenahi sistem informasi dan komunikasi yang ada di dinas. Sebab melihat dari titik persoalan telah terjadi pemutusan rantai informasi.
“Kita akan berusaha mudah-mudahan dalam tindak lanjut yang sudah diperintahkan, mungkin masih ada ruang mengklarifikasi ulang. Pada saat kami melakukan konsultasi dengan pihak BPK, pemeriksaan mereka sudah final. Kecuali ada kebijakan khusus, misalnya kebijakan dari Presiden itu yang disampaikan BPK,” jelasnya.
La Ode menuturkan ini bukan korupsi, hanya saja kelebihan bayar dan itu bisa dilihat dari suasana batin para guru saat menjelaskan tidak membohongi jam kerja.
“Itu diakui kepala bidang bahwa jam kerja mereka (guru) bukan hanya 37 jam, melainkan lebih. Hanya saja ini masalah administrasi ketika kita menerapkan aturan kadang terjadi human error bisa membuat kecelakaan besar,” pungkasnya. (isno/gopos)