No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Meninggal Sesak Napas, Bayi 3 Bulan di Kab. Gorontalo Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Admin by Admin
Kamis 7 Mei 2020
in Gorontalo, Headline
0
1.9k
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Seorang bayi berusia 3 bulan di Desa Denaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, dimakamkan menggunakan protokol kesehatan Corona (Covid-19). Langkah itu dilakukan karena sang bayi menunjukkan reaktif rapid test.

Informasi yang dirangkum gopos.id, sebelum meninggal bayi berjenis kelamin Laki-laki itu dibawa orang tuanya ke RS Dunda Limboto dengan keluhan sesak napas dan batuk, Selasa (5/5/2020). Dengan kondisi yang dialami, pihak medis lalu melakukan pemeriksaan rapid test terhadap sang bayi. Hasil pemeriksaan menunjukkan reaktif.

Menindaklanjuti hasil rapid test, pemeriksaan dilanjutkan dengan metode swab PCR. Akan tetapi hasil pemeriksaan swab belum keluar, sang bayi sudah meninggal, Rabu (6/5/2020) malam. Bayi 3 bulan itu meninggal karena kondisi kesehatannya yang terus menurun.

Baca Juga :  Objek Wisata di Kab. Gorontalo Diizinkan Buka dengan Prokes Ketat

Baca juga: Hari Ketiga PSBB di BoneBol: Masih Ada Warga yang Lalu Lalang Malam Hari

Sementara itu mengacu pada protokol kesehatan Covid-19, setiap yang meninggal dengan rapid test reaktif, maka proses pemakaman dilakukan menggunakan protokol Covid-19. Ketentuan itu sempat menuai protes pihak keluarga. Mereka enggan sang buah hati harus dimakamkan dengan protokol Covid-19.

“Setelah kita berikan pengertian, alhamdulillah pihak keluarga akhirnya menerima. Proses pemakaman berjalan lancar dan selesai pada (Kamis,7/5/2020) 02:00 dini hari tadi,” ucap Camat Limboto Barat, Fatma Tuna.

Baca Juga :  Rumah Dibobol Maling, Laptop, Handphone dan Uang Raib

Fatma  mengatakan, dari hasil penelusuran bayi dan orang tuanya tidak pernah kontak dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Demikian pula, pihak keluarga tidak memiliki riwayat perjalanan luar daerah. 

Lebih lanjut Fatma berharap, masyarakat tidak memberikan stigma yang negatif dan  menghakimi keluarga yang ditinggalkan.

“Dimakamkan dengan protokol Covid-19 bukan berarti bayi itu sudah positif terpapar Covid-19. Hasilnya menunjukan reaktif, ini hanya sekedar jaga-jaga saja,” terang Fatma.

Sementara itu proses pemakaman dilakkan petugas kesehatan bersama TNI-Polri, serta dihadiri unsur pemerintah Kecamatan Limboto Barat.(Abin/gopos)

Tags: Bayi MeninggalKabupaten GorontaloLimboto BaratProtokol Covid
Previous Post

WNA Asal Austria Masuk ke Pohuwato Setelah Tak Bisa ke Togean

Next Post

Terhimpit Ekonomi, Seorang Pemuda di Kab. Gorontalo Nekat Curi Kotak Amal

Related Posts

Proses Isbat Nikah dan Sunatan massal di Polsek Wonosari, Senin (06/07/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

Selasa 7 Juli 2026
Operator kecelakaan di Kawasan Pani Gold Mine, (Istimewa)
Gorontalo

Pani Gold Mine Klarifikasi Insiden Operasional di Area TSF, Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Senin 6 Juli 2026
Gorontalo

Wali Kota Wenny Gaib Dorong Kolaborasi dengan Pengadilan Agama untuk Lindungi Keluarga

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Mobil Terios Hilang Kendali, Tabrak Motor dan Mobil di Jalan John Aryo Katili

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Zulhas Boyong Artis Nasional ke Pelantikan PAN di Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Gorontalo

Beli Perlengkapan Sekolah: Timuato Institute-Harry Mimin Homestay Wujudkan Mimpi Anak Gorontalo

Jumat 3 Juli 2026
Next Post

Terhimpit Ekonomi, Seorang Pemuda di Kab. Gorontalo Nekat Curi Kotak Amal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Spanyol Melaju ke 8 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Portugal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arisan Fiktif Marak Lagi, Warga Gorontalo Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Kapolres di Gorontalo Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek Wonosari Fasilitasi Nikah Massal Enam Pasangan hingga Sunatan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.