GOPOS.ID, GORONTALO – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim menjadi pelaksana harian (Plh) Gubernur Gorontalo setelah berakhirnya masa jabatan Ismail Pakaya sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo berakhir pada 10 Mei 2024.
Penunjukan Sofian Ibrahim sebagai Plh Gubernur Gorontalo berdasarkan radiogram Mendagri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ yang ditandatangani Plt Sekretaris Jenderal Tomsi Tohir, tertanggal 9 Mei 2024.
Pada radiogram tersebut disebutkan bahwa sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku Utara, Pj Gubernur Gorontalo, Pj Gubernur Sulawesi Barat dan Pj Gubernur Banten, maka Sekretaris Daerah masing-masing provinsi diminta menjalankan tugas sebagai Plh Gubernur untuk menghindar kekosongan pemerintahan.
Sementara pelaksanaan tugas sebagai Plh Gubernur dilaksanakan sampai ada kebijakan lebih lanjut dari pemerintah.(alex/gopos)