GOPOS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian menyatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 adalah agenda nasional yang harus disukseskan.
“Saya safari ke daerah-daerah untuk memastikan kesiapan, atau sebaliknya mengidentifikasi permasalahan yang berpotensi menghambat pelaksanaan Pilkada 2020,” kata Mendagri di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/7/2020).
Mendagri menegaskan tiga skenario waktu penyelenggaraan pilkada, yakni Desember 2020, Maret 2021 dan September 2021.
Menurutnya, pandemi virus Corona adalah krisis kesehatan yang melanda dunia yang belum dapat diproyeksi kapan waktu berakhirnya, sehingga Indonesia mengedukasi diri dengan konsep kehidupan baru atau new normal.
“Aktivitas produktif dalam implementasi normal baru harus tetap patuh protokol kesehatan, baik penggunaan masker, sering cuci tangan dan senantiasa menjaga jarak dalam interaksi satu sama lain,” urainya.
Tito mengharapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) percaya diri menjalankan tanggungjawab menyelenggarakan pilkada, bilamana anggaran kebutuhan terpenuhi.
“Saya bahagia di Sultra karena dari 7 daerah yang akan pilkada sudah 5 daerah menyelesaikan transfer anggaran ke KPU dan Bawaslu,” katanya.
Baca Juga: Roda Ekonomi Gorontalo Kembali Bergeliat
Dua daerah otonom yang belum menuntaskan transfer anggaran adalah Kabupaten Konawe Utara dan Konawe Selatan.
“Mesti jelas alasannya sehingga belum menuntaskan anggaran Pilkada. Kalau alasannya tidak mendasar patut dicurigai untuk diperiksa oleh penegak hukum kepolisian, maupun kejaksaan. Seperti Kabupaten Konawe Selatan,” ujarnya.
Mendagri berada di Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam rangkaian kunjungan kerja rapat persiapan Pilkada 2020 dan pengarahan Penanganan COVID-19.
Tujuh daerah yang akan menghelat Pilkada 2020 adalah Kabupaten Konawe Utara, Buton Utara, Kolaka Timur, Muna, Wakatobi, Konawe Selatan, dan Konawe Kepulauan. (Infopublik.id)