GOPOS.ID, GORONTALO – Tim gabungan Polres Gorontalo Kota, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo kembali menggelar operasi yustisi penegakkan dan disiplin protokol kesehatan (Prokes), Senin (16/11/2020).
Operasi dilakukan menyasar pengendara dan pelaku usaha di Kota Gorontalo. Dalam operasi tersebut, masyarakat dinilai semakin patuh menerapkan prokes.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota, Kompol Lufti Amir SIK mengatakan, masyarakat Kota Gorontalo telah patuh dalam menerapkan protokol kesehatan. Menurut Lufti, kepatuhan masyarakat terhadap prokes bisa dilihat dari pertumbuhan kasus covid-19 di Gorontalo yang makin hari makin menurun.
“Masyarakat sekarang cukup antusias mematuhi dan mengerti terhadap kepatuhan protokol kesehatan. Kita buktikan bahwa data penderita covid-19 di gorontalo menurun terkonfirmasi semua kuning,” ungkap Lufti kepada awak media di sela-sela operasi yustisi.
Selain berdasarkan presentase kasus harian covid-19 kata Lufti, kepatuhan masyarakat bisa dilihat saat operasi yustisi dilaksanakan. Menurutnya, masyarakat telah patuh dengan menggunakan masker saat berkendara dan saat berada di tempat-tempat usaha.
“Kita tetap mengingatkan mereka agar tetap patuh terhadap prokes untuk menjaga dirinya dan lingkungan sekitar,” imbuhnya
Seperti dikentahui, presentase kasus covid-19 di Gorontalo terendah se-Indonesia dengan angka tinggal 1,2 persen pada Jumat (13/11). Meskipun begitu, pemerintah tak ingin lengah dan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengampanyekan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Pemerintah juga telah mengeluarkan peraturan daerah (Perda) provinsi dan perda kabupaten/kota dalam memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan di Gorontalo. (muhajir/gopos)