No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Masuk DPO, Pelaku Penikaman di Cafe Pohuwato Serahkan Diri

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 14 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Masuk DPO, Pelaku Penikaman di Cafe Pohuwato Serahkan Diri

MBS alias Bayu saat diamankan di Polres Pohuwato. (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – MBS alias Bayu (27) memutuskan menyerahkan diri ke Polres Pohuwato. Pria yang terduga pelaku penikaman Refli Samarang (26) di cafe lokasi wisata Pohon Cinta Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Gorontalo, ini menyerahkan diri setelah seminggu masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

KBO Reskrim Polres Pohuwato, Ipda Utnje Sule, mengatakan sebelumnya peristiwa penikaman itu terjadi pada Jumat 7 Januari 2024 di salah satu kafe yang berada di lokasi wisata pohon cinta, Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Baca Juga :  Dua Warga Kota Utara Tersengat Listrik, 1 Tewas, 1 Kritis

Saat itu pelaku dan korban sama-sama berada di area pohon cinta, entah apa yang terjadi tiba-tiba antara pelaku dan korban ini saling cekcok, sampai keduanya berkelahi. Namun pada saat berkelahi pelaku alias Bayu mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis badik, langsung menikam korban dibagian paha, pinggang, dan punggung, menyebabkan korban mengalami empat luka tusukan.

Melihat korban tergeletak, pelaku Bayu pun langsung melarikan diri dan sempat menjadi buronan polisi selama tujuh hari.

“Kami telah mencarinya dari seminggu lalu, dia (pelaku) langsung menyerahkan diri kepada kami,” ujar Ipda Utnje, Jumat (12/01/2024)

Baca Juga :  Oknum Polisi Narkoba Diciduk BNNP, Ditangani Polda Gorontalo

Melihat pelaku datang dengan sendiri, pihak kepolisian langsung menahannya. Pasalnya, Bayu masih menjalani wajib lapor di Lapas Gorontalo.

Atas kasus penikaman itu, Bayu dikenakan pasal 351 ayat 2 dengan hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun.

“Setelah menyerahkan diri, pelaku kini telah ditahan di Polres Pohuwato,” tutup Ipda Utnje (Yusuf/gopos)

Tags: Hukum KriminalPenikamanPohuwato
Previous Post

Pertama di Gorontalo, Rumah Alam Dunggala, Wisata Alam dengan Konsep Taman Satwa

Next Post

Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Related Posts

Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC
Hukum & Kriminal

Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

Minggu 6 Juli 2025
Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

Minggu 6 Juli 2025
Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Next Post
Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Rachmat Gobel Gaungkan Agropolitan yang Diusung Anies Baswedan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    Sekelompok Orang Serang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswi MAN 1 Kota Gorontalo Lolos Paskibraka Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abdul Gias Tomayahu, Putra Gorontalo Raih Sederet Prestasi Nasional, Buktikan Semangat Lewat Tulisan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Festival Apangi, Disperindag Kota Gorontalo Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.