GOPOS.ID, GORONTALO – Upaya penegakan protokol kesehatan (Protkes) dalam menekan angka penyebaran Covid-19 terus dilakukan pemerintah Kota Gorontalo dan Provinsi Gorontalo.
Bahkan untuk memastikan geliat ekonomi, penindakan terhadap sanksi protokol kesehatan lebih ditegaskan, sembari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Gorontalo tidak diberlakukan.
Untuk itu, petugas gabungan intens turun lapangan untuk memperingati tempat-tempat usaha agar menaati peraturan yang telah dibuat pemerintah. Namun sayangnya, masih ada pemilik tempat usaha di Kota Gorontalo masih bandel. Mereka tidak menjalankan anjuran pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan.
Seperti yang didapati petugas gabungan di salah satu warung Kopi (Warkop) yang berada di jalan Joesoef Dalie atau di Jalan Dua Susun (JDS). Bahkan pemilik warkop sampai adu mulut dengan petugas yang sedang patroli.
Tim gabungan TNI-POLRI dan Satpol PP Kota Gorontalo yang tergabung dalam Ops Yustiti terpadu. Melakukan patroli himbauan Protokol Kesehatan di sejumlah tempat keramaian, Jumat (2/10/2020).
Patroli yang di bagi menjadi 2 tim, menelusuri tempat Keramaian seperti Kafe dan warkop yang berada di seputaran wilayah hukum Kota Gorontalo.
Kasie Penyelidikan dan penyidikan Satpol PP Kota Gorontalo, Mohamad Kurniawan Hajarati mengatakan ketika melakukan himbauan di salah satu warkop yang berada di JDS. Pemilik warkop keberatan dengan adanya Operasi Gabungan tersebut.
“Tadi itu kita mendapati usaha yang bersangkutan tidak menerapkan protokol kesehatan. Seperti menjaga jarak yang tertera dalam Perwako Nomor 26 tahun 2020,” ujar Kurniawan.
Tidak hanya melanggar jaga jarak, pemilik warkop juga pada saat di berikan himbauan, dirinya tidak menggunakan masker. Dan malah menanyakan surat tugas kepada petugas.
Baca juga: Polres Gorontalo Kota Tak Keluarkan Surat Izin Keramaian
“Jadi yang bersangkutan itu mempertanyakan belum ada edaran dari pemerintah kota. Padahal ini bukan cuma edaran lagi, kita pemerintah kota sudah melakukan sosialisasi dari jauh-jauh hari,” tegasnya.
Untuk pengunjung yang tidak menggunakan masker, petugas memberi sanksi sosial, sementara pemilik warkop akan diberikan teguran pertama.
Kurniawan menghimbau agar seluruh masyarakat khususnya wilayah kota Gorontalo agar tetap menjalankan protokol kesehatan untuk memerangi virus covid-19 ini.
“Untuk masyarakat, mari membantu pemerintah untuk sama-sama mengatasi penyebaran virus Corona ini,” tutupnya. (Pras/gopos)