GOPOS.ID – Baru saja sang suami Jason Tjakrawinata ditangkap dan dibui karena diduga telah melakukan tindak kekerasan penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Palembang. Kali ini giliran sang istri, Melisa yang juga terancam digugat secara hukum oleh perusahaan kosmetik.
Melisa dipermasalahkan atas pengakuan sebagai owner atau pemilik sebuah perusahaan kosmetik, PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Diketahui sebelumnya heboh di media sosial, akun Facebook diduga milik Melisa yang menuliskan pekerjaannya sebagai pemilik sebuah perusahaan kosmetik.
Menanggapi ramainya kabar tersebut, perusahaan pun memberikan klarifikasinya. Dalam klarifikasi itu, perusahaan kosmetik tersebut mengunggah sebuah surat di Instagram resminya.
Dilansir Suara.com, surat itu ditandatangani oleh kuasa hukum dari PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Dalam surat tersebut, perusahaan kosmetik itu menyatakan bahwa istri Jason, memiliki akun Facebook dengan nama Mel Mel Melisa (Pusat Kecantikan).
Selengkapnya baca: Istri Jason Tjakrawinata, Penganiaya Perawat Digugat Perusahaan Kosmetik
Ditegaskan, jika pemilik akun dengan nama Mel Mel Melisa itu bukan merupakan owner alias pemilik seperti yang tercantum di bionya. Ia juga bukan direksi, komisaris, karyawan, keluarga bahkan pelanggan sekalipun.
Perusahaan itu pun menegaskan bahwa Mel Mel Melisa, telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan, karena telah mengaku sebagai owner PT. Immortal Cosmedika Indonesia.
Berikut isi surat dari kuasa hukum PT. Immortal Cosmedika Indonesia, yang menyebut Melisa, istri Jason Tjakrawinata, mencemarkan nama baik:
Menindaklanjuti pemberitaan yang saat ini sedang viral terkait adanya penganiayaan terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Siloam Palembang, yang diduga dilakukan oleh seorang pria bernama “JASON” dan berdasarkan jejak digital yang ada, tercatat saudara Jason memiliki isteri yang bernama “MEL MELISA” yang memiliki FB dengan akun “MEL MEL MELISA (PUSAT KECANTIKAN) dan pada FB tersebut pada profile info, saudara MEL MELISA mengaku sebagai owner PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, CO. LTD.
Terkait dengan hal tersebut bersama ini kami dari selaku kuasa hukum PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, perlu manyampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena saudari MEL MELISA, bukanlah owner, tidak masuk jajaran direksi maupun komisaris dan tidak juga tercatat sebagai karyawan PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, dan terhadap tindakan saudari MEL MELISA ini, terlebih dengan adanya insiden RS SILOAM Palembang, telah mencemarkan nama baik PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA dan telah amat sangat merugikan pihak merugikan pihak PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA.
Oleh karenanya kami sampaikan bahwa terhadap tindakannya yang mengaku sebagai owner PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA, CO. LTD., sangat merugikan klien kami dan merupakan tindakan melanggar hukum. Kami tidak segan-segan akan melakukan upaya-upaya hukum baik berupa tuntutan pidana maupun gugatan perdata kepada yang bersangkutan.
Depok, 17 April 2021.
Hormat Kami
Rita, Erwin & Rekan
Kuasa Hukum PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA