GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Menjelang hari pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang hanya tersisa tiga hari lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo melakukan penertiban ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di 729 desa. Total ada 2.998 baliho calon kepala daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota beserta wakilnya.
Ketua KPU Sophian Rahmola, menjelaskan mengungkapkan bahwa penertiban APK merupakan bagian dari upaya untuk menciptakan suasana kampanye yang tertib dan menghindari adanya gangguan pada hari pencoblosan yang akan datang.Â
“Selama masa tenang, kami menegaskan agar tidak ada lagi APK yang dipasang di ruang publik. Kami sudah menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah, peserta pemilu. Jika masih terpasang pada masa tenag, itu masuk kategori pelanggaran pidana pemilu,” kata Sophian.
Sophian melanjutkan, pihkanya telah mencatat ada 2.998 baliho yang terpasang di 729 desa. APK dari berbagai bentuk, seperti baliho, spanduk, dan poster, berhasil ditertibkan di berbagai daerah. Petugas gabungan dari KPU, Satpol PP, dan aparat kepolisian telah dikerahkan untuk memastikan penertiban ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“bukan hanya itu, iklan-iklan yang menampilkan kandidat calon kepala daerah baik di media masa, radio ataupun televisi juga kami minta untuk segera take down,” pungkasnya. (sari/gopos)