GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca mendapatkan surat review penyesuaian tipe rumah sakit se Indonesia. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hasri Ainun Habibie langsung melakukan rapat bersama serta pemenuhan kebutuhan hasil review tersebut.
Rapat dilaksanakan Senin, (22/7/2019) bersama seluruh jajaran manajemen RS Ainun Habibie.
Direktur RSUD dr. Hasri Ainun Habibie dr. Yana Yanti Suleman mengatakan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat yang dikeluarkan oleh Kemenkes terkait review kembali tipe rumah sakit.
Baca juga :Â 615 RS Turun Tipe, Dinkes-RS Segera Menghadap Kemenkes
RS Ainun sendiri ada beberapa yang harus dibenahi, dan kita sudah melihat kekurangan itu dan segera menindaklanjutinya.
“Dari surat yang dikeluarkan Kemenkes, setiap rumah sakit harus menindaklanjutinya 28 hari sejak surat tersebut dikeluarkan. Rencanannya dalam waktu dekat ini juga Dinas Kesehatan Kabupaten dan Provinsi akan melakukan assesmen,” tutur dr. Yana.
Adapun yang akan dibenahi yaitu mengenai sarana prasarana, kelengkapan alat kesehatan serta jumlah tenaga medis yang berada di RS.
“Alhamdulillah tahun ini beberapa alkes sudah diadakan, dan untuk tenaga kesehatan kita sudah memenuhi. Begitu pula dengan aset yang kita miliki. Kami optimis bahwa tipe C kita akan tetap dipertahankan kembali,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan untuk direview kembali tipe rumah sakit yang sudah diraih. Dari 771 Rumah Sakit se Indonesia, 615 RS harus diperbaiki kembali sesuai Peraturan Menteri Kesehatan nomor 56 tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit.
Di Gorontalo sendiri sebanyak tujuh RS harus ditinjau kembali tipe rumah sakitnya. Terkait klasifikasi rumah sakit di Provinsi Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi melaksanakan tindak lanjut dengan turun ke Rumah Sakit yang ada di Provinsi Gorontalo. (andi/gopos)