GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Sektor (Polsek) Dungigi, Polresta Gorontalo Kota menetapkan NPP alias Nazli sebagai tersangka dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan dengan mengadaikan laptop milik 11 orang temanya.
Akibat perbuatanya perempuan 20 tahun ini diancam 4 tahun penjara.
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana menjelaskan, Nazli telah menggadaikan 11 laptop yang merupakan milik teman-temanya di tiga tempat yang ada di Kota Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango.
Laptop berbagai merek tersebut digadaikan Nazi mulai harga Rp 2 sampai 3 juta rupiah. Akibatnya total kerugian yang dialami para korban seluruhnya sebesar Rp. 60 juta rupiah.
Kaporesta menjelaskan Nazi telah melancarkan aksinya sejak mei hingga juli 2024.
Untuk mengelabui teman-temanya, tersangka mengaku hanya meminjam untuk mengerjakan tugas. Namun seiring berjalanya waktu, para korban tak kunjung diberi kepastian kapan laptop akan dikembalikan, geram tak diberi jawaban yang pasti oleh pelaku, para korban akahinya melapor ke polsek dungigi.
“Mula-mula yang melapor hanya satu orang, lalu berkembang sampai 11 orang korban, termasuk pacarnya,” Kaporesta saat konferensi pers di mapolresta gorontalo kota, Senin (22-7-2024)
Mantan Kapolres Boalemo ini melanjutkan uang hasil gadaian digunakan korban untuk memenuhi kebutuhan hidup sebahari-hari, termasuk kebutuhan kuliah.
Akibat perbuatanya tersangka diancam dengan pasal 372 KUHPidana juncto pasal 64 ayat (1) KHUPidana dengan ancman 4 tahun penjara.
“tersangka melancarkan aksinya seorang diri,” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Nazli mengaku uang hasil gadaiyan tersbut digunakan untuk membiayai kebutuhan sang mantan pacar. tak tanggung-tanggung, Nazli juga mengaku pernah terlilit hutang sampai Rp 30 juta rupiah. Dirinya mengaku terpaksa menggadaikan laptop milik teman-temanya.
“saya diancam, oleh teman perempuan mantan pacar saya, diancam karna ada masalah pribadi, jadi mau tidak mau saya harus memberikan uang ke mantan pacar saya itu setiap hari, belum lagi kebutuhan lainya,” kata Nazli kepada awak media. (Sari/gopos)