No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Mahfud MD: Penentuan Kabinet Hak Prerogatif Presiden

Admin by Admin
Minggu 7 Juli 2019
in Gorontalo, Politik
0
108
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pasca penetapan pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Wacana pembentukan kabinet kerja jilid II mulai kencang bergulir.

Sejumlah usulan datang dari berbagai partai politik. Tak terkecuali dari tokoh/elit politik tertentu ikut menawarkan diri menjadi bagian dari kabinet kerja Jokowi dan Ma’ruf Amin.

Terkait hal itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof.Moh.Mahfud MD menjelaskan, sebagai negara Presidensil, kabinet dibentuk sepenuhnya oleh Presiden tanpa boleh diganggu gugat. Tetapi presiden boleh mendapatkan masukan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Tangkap Penimbunan 2,3 Ton BBM Ilegal

“Secara politik boleh, tetapi secara yuridis konstitusional tetap keputusannya ada di tangan presiden. Dari usul-usul itu berapa yang dimasukkan dan berapa yang mau dimasukkan itu sepenuhnya di tangan presiden,” ujar Mahfud kepada wartawan, Sabtu (06/07/2019).

Baca juga: Rakernas di Gorontalo, APHTN-HAN Perkokoh Visi Misi

Tetapi, mantan Menteri Pertahanan itu menegaskan, Undang-undang Kementerian membatasi hanya sebanyak 34 menteri. Sehingga menjadi hak presiden untuk menyeleksi tanpa bisa diganggu gugat. Itulah yang disebut hak prerogatif.

“Hak prerogatif itu hak menentukan keputusannya sendiri, tanpa tergantung Instansi atau Pejabat lain. Mendengarkan boleh, tapi dipaksa tidak boleh. Itulah sistem hukum kita, jadi untuk membawa Indonesia seperti ini menteri yang cocok seperti apa itu hak dari presiden,” tandas Mahfud. (muhajir/gopos)

Baca Juga :  BPOM Gorontalo Sidak Gudang Makanan Jelang Nataru

Baca juga: Bahas Rekonsiliasi, Mahfud MD Ajak Masyarakat Bangun NKRI

Tags: Joko WidodoKabinet Kerja IIMahfud MDPrerogratif Presiden
Previous Post

Wali Kota Gorontalo Dianugerahi Satya Lencana Pembangunan

Next Post

Didera Kanker Stadium IV, Sutopo ‘BNPB’ Tutup Usia

Related Posts

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Didera Kanker Stadium IV, Sutopo ‘BNPB’ Tutup Usia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.