GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang lelaki berinisial YYM alias Lius (38) diamankan Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo setelah diduga melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik yang terjadi di kompleks Perumahan Graha Permai, jalan Melon, Kelurahan Tomulobutao, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Sabtu malam (21/12/2024).
“Pelaku langsung diamankan, sekitar pukul 19.00 Wita, tidak lama setelah insiden itu terjadi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko.
Kronologis insiden berdarah itu bermula saat terjadi keributan di kompleks perum Graha Permai, Tomulobutao, sekitar pukul 18.40 Wita. Ketika itu, Sukrianto Katili, berusaha melerai perkelahian anaknya dengan YYM alias Lius.
Belum diketahui pasti apa penyebab perkelahian ini, namun Lius yang sudah dipengaruhi minuman keras (miras) ini tetap menyerang dengan menggunakan sajam dan melukai Sukrianto, anak hingga istrinya.
Usai peristiwa itu, Sukrianto bersama keluarga yang terluka langsung dilarikan ke Rumah Sakit Islam Gorontalo. Sementara YYM alias Lius tak bisa melarikan diri karena sempat diamankan oleh warga sekitar.
“Setelah tiba di TKP (Tempat Kejadian Perkara), kami menemukan pelaku berlindung di rumah saudaranya yang bernama Engel Tumalingkas. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Gorontalo,” tambah Nur Santiko.
Dari tangan YYM, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pisau badik berwarna hitam, helm merek BMC Helmet, sepeda motor Yamaha XSR dengan nomor polisi DM 3596 JQ.
“Pelaku saat diinterogasi sudah di bawah pengaruh minuman beralkohol dan mengakui semua perbuatannya dan siap bertanggung jawab,” kata Nur Santiko.(adm03gopos)