No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lima Tempat Usaha di Kota Gorontalo Kena Sanksi Tertulis Akibat Abai Prokes

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 3 Desember 2020
in Kota Smart
0
Teguran tertulis bagi pelanggar protokol kesehatan

Petugas Satpol PP Kota Gorontalo memberikan teguran tertulis bagi pelaku usaha yang dinilai abai menerapkan protokol kesehatan Covid-19, Kamis (3/12/2020). (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Tim Satuan Tugas (Satgas) Corona Virus Disease (Covid-19) memberikan sanksi tertulis bagi lima pelaku usaha di Kota Gorontalo, Kamis (3/12/2020). Para pelaku usaha itu dikenakan sanksi tertulis lantaran abai untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Pemberian sanksi tertulis tersebut diberikan Tim Satgas Covid-19 saat menggelar operasi Yustisi penegakan dan penerapan disiplin protokol kesehatan. Operasi Yusitisi dilaksanakan tim gabungan yang terdiri Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Disperindag, Polisi Militer (PM), dan Bagian Hukum Pemkot Gorontalo.

Penerapan dan Penegakan Protokol Kesehatan tersebut menyisir pelaku usaha yang berada di wilayah Jalan Palma, Kota Gorontalo. Operasi Yustisi dibagi menjadi dua kelompok.

Baca Juga :  Penanaman Pohon Diharap Lahirkan Kesadaran Masyarakat akan Penghijauan

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo, Arfan Pakaya, mengemukakan kegiatan operasi yusitisi ini adalah untuk menindaklanjuti Peraturan Wali Kota (Pilwako) Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

“Kalau dalam regulasi pelanggar prokes akan dikenakan sanksi tertulis,” ujar Arfan Pakaya, saat dikonfirmasi gopos.id, Kamis (3/12/2020).

Arfan Pakaya menjelaskan, dalam pelaksanaan Operasi ini Tim Satgas Covid-19 berbagi menjadi dua kelompok. Kelompok satu khusus bagian penindakan perorangan. Dan kelompok dua khusus bagian penindakan untuk tempat-tempat usaha.

Pembagian kelompok ini dilakukan untuk mencegah dan menghindari adanya kerumunan saat melaksanakan operasi yustisi tersebut.

Baca Juga :  Walikota Gorontalo Tegaskan Pentingnya Netralitas ASN di Pemilu 2024

“Agar terlihat teratur dan juga tidak berkerumun, kami berbagi menjadi dua kelompok,” terangnya.

Sementara KBO Lantas Polres Gorontalo Kota, Iptu Samadi, menuturkan dalam hal penindakan ini pihaknya lebih mengutamakan hubungan secara persuasif. Tetapi apabila dimenemukan ada yang melanggar, maka akan ditindak tegas.

Secara teknis, kata Iptu Samadi, penindakan ini hanya akan dilakukan oleh PPNS Satpol PP Kota Gorontalo, dan dibantu oleh unsur TNI dan Polri.

“Jumlah pelanggar perorangan yang diberikan sanksi tertulis dan sosial sebanyak 34 orang,” tandasnya.(Ramlan/gopos)

Tags: Kota GorontaloPelanggar Protokol Kesehatan
Previous Post

Gorontalo Anti Terorisme..!

Next Post

Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Related Posts

Pemkot Relokasi Pedagang dari Lintasan Lapangan Buladu
Kota Smart

Pemkot Relokasi Pedagang dari Lintasan Lapangan Buladu

Rabu 6 Agustus 2025
Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai
Kota Smart

Lapak Ikan Pasar Sentral Akan Diperbaiki Lagi, Pedagang Berharap Kembali Ramai

Rabu 6 Agustus 2025
Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha
Kota Smart

Pemkot Gorontalo Bakal Benahi Kawasan Benteng Otanaha

Minggu 3 Agustus 2025
Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini
Kota Smart

Lintasan Stadion Merdeka Kota Gorontalo akan Diperbaiki Tahun Ini

Kamis 24 Juli 2025
Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025
Kota Smart

Panitia Ungkap Kesiapan Tiga Hari Jelang AIR FUN RUN 2025

Rabu 23 Juli 2025
Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run
Kota Smart

Persiapan Matang 12 Hari Jelang Air Fun Run

Selasa 15 Juli 2025
Next Post
Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Pemprov Gorontalo Serahkan DIPA dan Dana Desa 2021

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    Orang Tua siswa Protes Turnamen Gala Siswa Indonesia Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P4MI Sinyalir Agus Berangkat ke Kamboja Pakai Visa Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragis! Pemuda Asal Gorontalo Terjebak Perdagangan Orang di Kamboja, Orang Tua Memohon Pemulangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Korban Human Trafficking, Warga Gorontalo Disekap di Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillahi, Kadis Nakerkop-UKM Kota Gorontalo, Nixon Rahman, Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.