No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 23 Juni 2025
in Gorontalo
0
Langgar Kode Etik, Polda Gorontalo PTDH Empat Anggota Polri
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sebagai wujud komitmen dalam penegakkan hukum serta disiplin anggota Polri, juga implementasi transparansi berkeadilan sebagaimana kebijakan Kapolri yakni Transformasi menuju Polri yang Presisi, Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 4 (empat) personel Polda Gorontalo.

Keempat personel ini yakni Bripka Iqbal Sam Kono anggota Ditreskrimum Polda Gorontalo, Brigadir Firman Zulkarnain Hadju anggota Polresta Gorontalo Kota, Briptu Lukman Dahlan Yasin anggota Polresta Gorontalo Kota dan Briptu Ray Pinasang yang merupakan anggota Bid Propam Polda Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro A.P., S.I.K., M.T., saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya PTDH terhadap keempat anggota tersebut.

Baca Juga :  Imbas SPBU Bone Pantai Disegel, Nelayan Keluhkan Harga BBM Mahal

“Jadi berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Gorontalo, Nomor : KEP / 104 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 105 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 106 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, Nomor : KEP / 107 / VI / 2025 tanggal 03 Juni 2025, keempat anggota tersebut telah diputuskan PTDH,” pungkasnya.

Lebih lanjut diterangkan Desmont, terkait pemberhentian terhadap empat anggota ini, hal tersebut bukanlah prestasi, namun ini terpaksa harus dilakukan demi menjaga nama baik organisasi.

“Selain itu tindakan tegas ini sebagai pembelajaran bagi personel lainnya agar dalam menjalankan tugas selalu patuhi aturan serta norma-norma yang berlaku. Kapolda sudah berulang kali menegaskan kepada seluruh personel Polda dan Polres jajaran untuk tidak melakukan pelanggaran hukum (perkeliruan) yang dapat menurunkan citra Polri di masyarakat disamping harus menegakkan disiplin,” ucapnya.

Baca Juga :  Tindak Pidana di Gorontalo selama 2022 Menurun

Ditambahkan juga, keempat anggota tersebut telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri berdasarkan hasil putusan sidang Komisi Kode Etik Polri.

“Jadi untuk keempat personel ini telah terbukti secara sah melanggar kode etik profesi Polri,” tutup Desmont. (Putra/Maryam/Gopos)

Tags: Pemberhentian Tidak Dengan HormatPolda GorontaloPTDH
Previous Post

Real Madrid Bungkam Pachuca 3-1 Meski Bermain 10 Orang

Next Post

SPMB Tiap Tahun Jadi Sorotan, Aleg Meyke Kamaru Desak Pemerataan SDM Guru di Semua SMA

Related Posts

MUI Gorontalo Silaturahmi Gubernur Gorontalo,
Gorontalo

MUI Gorontalo Silaturahmi Gubernur Gorontalo,

Rabu 13 Agustus 2025
Kondisi Kesehatan Calon Mempelai Wanita Menurun Usai Ditinggal Bripda F
Gorontalo

Kondisi Kesehatan Calon Mempelai Wanita Menurun Usai Ditinggal Bripda F

Rabu 13 Agustus 2025
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI di Polsek Wonosari
Gorontalo

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT RI di Polsek Wonosari

Selasa 12 Agustus 2025
Dansat Brimob Polda Gorontalo Tegaskan Tindakan Bripda F Murni Masalah Prbadi
Gorontalo

Dansat Brimob Polda Gorontalo Tegaskan Tindakan Bripda F Murni Masalah Prbadi

Selasa 12 Agustus 2025
Jembatan Jl. Ampi Dipenuhi Sampah Berserakan
Gorontalo

PWNU Gorontalo Instruksikan Gerakan Bebas Sampah Plastik dan Peduli Lingkungan

Senin 11 Agustus 2025
Deputi Kemendugbangga RI Puji Upaya Program Penurunan Stunting di Provinsi Gorontalo
Gorontalo

Deputi Kemendugbangga RI Puji Upaya Program Penurunan Stunting di Provinsi Gorontalo

Senin 11 Agustus 2025
Next Post
Reses masa sidang tahun anggaran 2025 di Disdikpora Provinsi Gorontalo, Dapil Gorontalo 1. (foto.isno/gopos)

SPMB Tiap Tahun Jadi Sorotan, Aleg Meyke Kamaru Desak Pemerataan SDM Guru di Semua SMA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dansat Brimob Polda Gorontalo Tegaskan Tindakan Bripda F Murni Masalah Prbadi

    Dansat Brimob Polda Gorontalo Tegaskan Tindakan Bripda F Murni Masalah Prbadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kondisi Kesehatan Calon Mempelai Wanita Menurun Usai Ditinggal Bripda F

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Biluhu Ditikam Tetangganya, Pelaku Kabur Usai Beraksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebuah Mobil Avanza di Sumalata Dibakar, Resmob Saronde Gercep Tangkap Pelakunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.