GOPOSID.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota kembali mengamankan 70 botol minum keras (miras) berbagai merek, saat operasi pekat otanaha III 2023, Minggu (13/8/2023).
Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Intelkam, Kompol Romy, mengatakan minuman keras menjadi salah satu penyebab terjadinya kejahatan di wilayah Kota Gorontalo. Dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, pihaknya melaksanakan razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Otanaha III Tahun 2023 di seputaran wilayah Kota Gorontalo.
“Kami menyisir dan memeriksa beberapa kios yang disinyalir menjual Minuman Keras (Miras) dan berhasil mengamankan puluhan botol Miras,” kata Kompol Romy.
Sebanyak 70 botol minuman beralkohol, terdiri dari 39 botol Cap Tikus, 9 botol Bir Bintang, dan 22 botol Draft Beer. Seluruhnya diamankan di beberapa titik diantaranya Kelurahan Siendeng, Kelurahan Wongkaditi, Kelurahan Heledulaa Selatan, dan Kelurahan Leato Selatan Kota Gorontalo.
Dirinya menambahkan Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta kondisi tubuh yang buruk.
“Kami akan terus fokus untuk memberantas penyebaran dan penjualan Miras ini agar dapat meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas.” pungkasnya. (Sari/gopos)