No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Lagi dan Lagi, Polres Pohuwato Sikat Empat Pria Terduga Narkoba

Alex by Alex
Senin 22 Januari 2024
in Hukum & Kriminal
0
Lagi dan Lagi, Polres Pohuwato Sikat Empat Pria Terduga Narkoba

Empat terduga pelaku narkoba yang berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Pohuwato, Jumat (19/1/2024).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Satuan Narkoba Polres Pohuwato lagi-lagi mengamankan empat terduga pelaku yang diduga membawa dan menggunakan narkoba jenis sabu.

Empat terduga pelaku yang diamankan Polres Pohuwato tersebut masing-masing lelaki berinisial F, MD, JA dan ESRS. Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda, Jumat (19/1/2024).

“Saat ini mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Winarno.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada seorang lelaki berinisial F diduga sedang membawa narkoba. F rupanya sudah menjadi target operasi (TO) Satuan Narkoba Polres Pohuwato.

Baca Juga :  Diduga Rem Blong, Bus Polisi Tabrakan Beruntun

Lelaki F pun berhasil dicegat oleh polisi saat mengendarai sepeda motor di jalan raya Desa Taluduyunu, Kecamatan Marisa. Setelah digeledah, disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan satu sachet plastik klip narkoba jenis sabu dibungkus dengan uang kertas Rp5.000, yang sempat dibuang F di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah diinterogasi, F mengaku telah menjual barang haram itu kepada lelaki berinisial MD dan JA. Polisi pun langsung mengamankan MD dan JA di Desa Sipatana Kecamatan Buntulia, namun tidak mendapati barang bukti narkoba.

“Setelah diinterogasi, ternyata narkoba itu sudah dikonsumsi mereka bersama-sama di kebun,” kata Kasat Narkoba Iptu Renly H Turangan.

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Pohuwato Bubarkan Warga yang Berkumpul

Saat polisi menuju ke kebun tempat MD dan JA mengonsumsi narkoba, ternyata ESRS kedapatan sedang asyik mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Polisi juga menemukan beberapa barang bukti berupa 1 sachet diduga narkoba jenis sabu.

MD, JA dan ESRS pun bertemu dengan F saat digelandang ke Polres Pohuwato untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

“Saat ini barang bukti terduga narkotika jenis sabu sedang dilakukan pengujian di BPOM Gorontalo,” kata Kapolres Pohuwato AKBP Winarno.(adm03/gopos)

Tags: AKBP WinarnoNarkoba PohuwatoPolres PohuwatoSabu-sabu
Previous Post

Respon DPRD soal Pembukaan 18 Titik Parkir Baru di Kota Gorontalo

Next Post

UNG Yudisium 42 Mahasiswa Kedokteran

Related Posts

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond
Hukum & Kriminal

Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

Minggu 29 Juni 2025
Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara
Hukum & Kriminal

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 37 Perkara

Kamis 26 Juni 2025
Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Datangi Rumah Mantan Wali Kota Gorontalo

Rabu 25 Juni 2025
Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Perjadin Pejabat: Kantor Walikota Gorontalo Digeledah Kejati

Selasa 24 Juni 2025
Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota
Hukum & Kriminal

Flash News: Kejati Gorontalo Datangi Kantor Walikota

Selasa 24 Juni 2025
Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencabulan yang Terekam CCTV di Pohuwato Terancam Penjara 15 Tahun

Sabtu 21 Juni 2025
Next Post
UNG Yudisium 42 Mahasiswa Kedokteran

UNG Yudisium 42 Mahasiswa Kedokteran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.