No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kurang Serius Klarifikasi Aduan, Bawaslu Provinsi Kena Peringatan DKPP

Hasanuddin by Hasanuddin
Jumat 8 Desember 2023
in Gorontalo
0
Kurang Serius Klarifikasi Aduan, Bawaslu Provinsi Kena Peringatan DKPP

Ketua Majelis Sidang DKPP Heddy Lugito. (Dok. DKPP)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan terhadap lima komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, Jhon Hendri Purba, Lismawi Ibrahim, Amin Abdullah, dan Moh. Fadjrin Arsyad. Sanksi peringatan dijatuhi DKPP karena kelima komisioner Bawaslu Provinsi Gorontalo dipandang kurang serius dalam melakukan klarifikasi aduan masyarakat dalam proses rekutmen calon anggota Bawaslu Kota Gorontalo.

Sanksi peringatan ini disampaikan dalam sidang pembacaan putusan Nomor 119-PKE-DKPP/IX/2023 serta enam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Jumat (8/12/2023).  Sidang dipimpin Ketua Majelis sidang Heddy Lugito beserta empat anggota majelis lainnya yang membacakan putusan secara bergilir.

Anggota majelis DKP, Muhammad Tio Aliansyah, menguraikan tindakan ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo yang melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat—soal dugaan keterlibatan Erman Katili sebagai pengurus PKP Provinsi Gorontalo saat uji kelayakan dan kepatutan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota—dinilai tidak dapat dibenarkan hukum maupun etika. Sebab kelima teradu tidak melakukan pendalaman dan penelusuran dan meminta keterangan dari pihak yang berkompoten dari status Erman Katili sebagai pengurus Partai PKP Provinsi Gorontalo. Teradu hanya mendengarkan pengakuan dari Erman Katili.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, DKPP-TPD Gorontalo Ingatkan KPU-Bawaslu Jaga Integritas

“Sebagai penyelenggara pemilu yang diberikan kewenangan untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan para teradu seharusnya melakukan tindakan yang tepat untuk mendapatkan keterangan yang cukup dari pihak yang berkompoten dalam memberikan keterangan untuk mendapatkan kebenaran tentang keterlibatan yang bersangkutan Erman Katili sebagai pengurus PKP Provinsi Gorontalo,” ucap Tio.

Menurut Tio pendalaman dan keterangan untuk mendapatkan kebenaran penting dilakukan sebab syarat utama menjadi penyelenggara Pemilu bukan merupakan anggota partai politik sebagaimana diatur dalam pasal 117 ayat 1 huruf i undang-undang Pemilu.

“Klarifikasi dimaksud penting untuk memastikan bahwa Erman Katili benar-benar bukan pengurus Partai Keadilan dan Persatuan (PKP). Tetapi oleh para teradu tidak dilakukan klarifikasi kepada DPP maupun DPN PKP untuk mengkonfirmasi kebenaran keterangan dari Erman Katili bukan pengurus PKP provinsi Gorontalo. Sebaliknya para teradu hanya mendasarkan kepada bukti-bukti keterangan Erman Katili berupa surat pernyataan pencatutan namanya dari Abdullah Said selaku ketua DPP PKP Gorontalo yang seharusnya masih membuktikan konfirmasi kepada DPP dan DPN PKP. Para teradu seharusnya mempunyai sense of ethic (kepekaan etika) untuk mencari kebenaran formil dan materil atas tanggapan dan masukkan masyarakat tersebut yang secara nyata tercantum namanya sebagai sekretaris DPD Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Provinsi Gorontalo periode 2022-2026,” jelasnya.

Baca Juga :  Pendidikan Politik Harus Diberikan Secara Masif

Berdasarkan urai tersebut, Ketua Majelis DKPP memutuskan untuk memberikan sanksi peringatan kepada kelima teradu.

“Mengabulkan aduan para teradu untuk sebagian. Dua menjatuhkan sanksi peringatan kepada teradu I, teradu II, teradu III, teradu IV dan teradu V. Tiga, memerintahkan Badan Pengawas Pemilu untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan,” tandas Heddy Lugito.(adm-02/gopos)

Tags: Bawaslu GorontaloBawaslu Provinsi GorontaloDKPP
Previous Post

Polres Gorontalo Utara Limpahkan Dua Tersangka Penganiayaan ke Kejari

Next Post

LLDIKTI Wilayah 16 Apresiasi Kinerja Baik UNBITA

Related Posts

263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan
Gorontalo

263 Jiwa Terpaksa Mengungsi Pasca Tanah Longsor di Dulamayo Selatan

Senin 2 Juni 2025
Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2
Gorontalo

Densus 88-FKPT Gorontalo Helat Nonton Bareng Film Sayap-sayap Patah 2

Senin 2 Juni 2025
Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato
Gorontalo

Penemuan Mayat Pria di Pesisir Pantai Bone Raya Ternyata Pasien Jiwa RS Tombulilato

Senin 2 Juni 2025
Sosok Mayat Pria Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya
Gorontalo

Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

Minggu 1 Juni 2025
Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari
Gorontalo

Apresiasi Edukasi Kesehatan RSUD Ainun Habibie, Kadis Kesehatan: Langkah Positif bagi Komunitas Pelari

Minggu 1 Juni 2025
Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi
Gorontalo

Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

Sabtu 31 Mei 2025
Next Post
LLDIKTI Wilayah 16 Apresiasi Kinerja Baik UNBITA

LLDIKTI Wilayah 16 Apresiasi Kinerja Baik UNBITA

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.