No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Terapkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

redaksi by redaksi
Rabu 24 Juni 2020
in Nasional
0
98
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Apalagi ajang pesta demokrasi itu akan digelar saat pandemi Covid-19 belum berakhir.

Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU RI, Ilham Saputra melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020).

Menurut Ilham, Pilkada 2020 dilaksanakan di 270 daerah. Yakni, 9 pemilihan gubernur dan wakil gubernur di 9 provinsi, pemilihan bupati dan wakil bupati di 224 kabupaten, serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota di 37 kota.

“Pada tahun ini, terdapat dua provinsi yang seluruh daerah kabupaten/kotanya tidak melaksanakan pemilu tahun 2020, yakni Provinsi Aceh dan DKI Jakarta,” urainya.

Ilham menuturkan, Pilkada 2020 dilaksanakan dengan melanjutkan tahapan yang tertunda.

Baca Juga: 5 Kali Dikirim, Berkas Perkara Darwis Moridu Selalu Ditolak Kejati, Ada Apa?

Adapun pemungutan suara dijadwalkan diselenggarakan pada 9 Desember 2020, sedangkan proses perhitungan dan rekapitulasi suara terhitung mulai tanggal 9-26 Desember 2020.

Sementara menurut Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Hadi Prabowo, Pilkada Serentak telah dilaksanakan pada 2015 yang diikuti 269 daerah, 2017 diikuti 102 daerah, dan 2018 diikuti 171 daerah.

Menurut Hadi. Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah situasi pandemi dipastikan dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan ketat guna menekan potensi penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  Harga Rokok Naik Mulai Tahun Depan, Ini Alasannya

Protokol COVID-19 yang dimaksud, kata dia, yakni melaksanakan rapid tes bagi seluruh personel KPU pusat sampai pelaksana di tempat pemungutan suara (TPS), penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi personil KPU, penyediaan tempat cuci tangan, sabun atau handsanitizer, serta alat ukur suhu tubuh untuk setiap pemilih, penggunaan masker, dan pengaturan jarak tempat duduk maupun antrean.

“Masyarakat diharapkan dapat hadir ke TPS dengan mengikuti protokol kesehatan, memilih pemimpin daerah yang mampu menangani Covid-19. Menyejahterakan masyarakat, serta menghindari politik transaksional dan politik bansos,” papar Hadi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/6/2020), usai Seminar Nasional Pilkada.

Seminar nasional yang diselenggarakan IPDN, kata Hadi, bertujuan untuk memberikan masukan kepada pemerintah dalam pelaksanaan Pilkada 2020. Dan sebagai bentuk pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi serta memberi informasi kepada masyarakat tentang pilkada yang akan dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pejuang CPNS! SKB Dibuka Akhir Agustus 2020

Menurutnya, seminar ini diikuti oleh kepala daerah, pejabat terkait lingkup Kemendagri, DPRD, KPUD, Bawaslu, dosen, praja/mahasiswa yang terhitung lebih dari 5.000 peserta baik yang mengikuti secara live daring atau yang hadir langsung di tempat acara.

Baca Juga :  Kongres Kebudayaan Indonesia Digelar 5-9 Desember

Bahkan, seminar ini memecahkan rekor MURI kategori peserta terbanyak melalui daring.

“Seminar nasional ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan yang bermanfaat tentang penyelenggaran Pilkada 2020. Sehingga nantinya dapat menyempurnakan kelengkapan, sosialisasi, dan menyukseskan pelaksanaan pilkada tahun ini guna memajukan demokrasi bangsa dan negara Indonesia,” tambahnya.

Baca Juga: Komitmen Zunaid Hasan Dampingi Amin Haras ke Pilkada Pohuwato Tak Diragukan Lagi

Sebelumnya Ketua KPU RI, Arief Budiman mengatakan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memberikan sanksi secara bertahap bagi penyelenggara pemilu yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) selama menjalankan tahapan Pilkada. Mulai dari sanksi peringatan, sanksi administratif, hingga sanksi pidana.

“Pak Abhan Ketua Bawaslu RI beserta timnya sudah memberi warning kepada KPU kalau tidak menggunakan APD. Karena sudah diatur oleh KPU, itu diberi sanksi bertahap,” ujar Arief.

KPU menyusun tata cara pelaksanaan setiap tahapan pilkada dengan menyesuaikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Ketua RI, sambil menunggu rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pilkada dalam kondisi bencana nonalam Covid-19 diundangkan. (infopublik.id)

Tags: covid 19Ilham SaputraKPUPilkada 2020Protokol Kesehatan
Previous Post

Komitmen Zunaid Hasan Dampingi Amin Haras ke Pilkada Pohuwato Tak Diragukan Lagi

Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Toko Harian di Kota Gorontalo

Related Posts

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta
Nasional

Pemerintah akan Renovasi 2 Juta Rumah Tak Layak di Desa, Masing-masing Dapat Rp21,8 Juta

Kamis 3 Juli 2025
DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI
Nasional

DPR Setujui Eks Bos BI Gorontalo Jadi Deputi Gubernur BI

Kamis 3 Juli 2025
Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet
Nasional

Jasa Pendaftaran Hak Cipta–Cepat Mudah Tanpa Ribet

Rabu 25 Juni 2025
Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi
Nasional

Dari Limbah Jadi Primadona Ekspor: Kreasi UMK Binaan Pertamina Patra Niaga Sulawesi

Kamis 12 Juni 2025
2022 Pemerintah Berencana Naikkan Tarif Listrik Non-Subsidi
Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

Senin 2 Juni 2025
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025
Nasional

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1446 H 6 Juni 2025

Selasa 27 Mei 2025
Next Post

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Toko Harian di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Baru Empat Bulan, Kapolda Gorontalo Kembali Berganti

    Baru Empat Bulan, Kapolda Gorontalo Kembali Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sugondo Makmur Resmi Jabat Sekda Kabupaten Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai-Lanal Gorontalo Sita 100.740 Batang Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pansus RPJMD Soroti Potensi Retribusi dan Capaian PAD Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sugondo Siap Bekerja Tanpa Beban Masa Lalu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.