No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Provinsi Gorontalo Bahas Keadilan Elektoral Sengketa Verifikasi Parpol

Admin by Admin
Senin 31 Oktober 2022
in Gorontalo
0
Focus Grup Discussion (FGD) KPU Provinsi Gorontalo yang mengangkat tema Keadilan Elektoral dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Senin (31/10/2022).

Focus Grup Discussion (FGD) KPU Provinsi Gorontalo yang mengangkat tema Keadilan Elektoral dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Senin (31/10/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini sedang berlangsung. Ketidakpuasan yang berujung sengketa berpotensi mewarnai pelaksanaan tahapan yang sudah memasuki verifikasi faktual tersebut. Menyikapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar diskusi terpumpun atau Focus Grup Discussion (FGD) yang mengangkat tema Keadilan Elektoral dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Senin (31/10/2022).

FGD yang dipusatkan di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo itu menghadirkan keynote speaker Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan pembicara akademisi Prof. Rauf Hattu, Dr. Bala Bakri, Dr. Salahudin Pakaya, Anggota Dewan Perludem, Titi Angraini, serta Plt Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sekjen KPU RI, Nur Syarifah.

Mochammad Afifuddin mengemukakan, saat ini ada lima partai politik (Parpol) yang mengajukan sengketa terhadap hasil verifikasi administrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kelima parpol itu mengajukan sengketa setelah dinyatakan tidak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi KPU.

Baca Juga :  Kapolda-Wakapolda Tolak Temui Massa Aksi Jurnalis Gorontalo

“Proses sengketa kelima parpol tersebut masih berjalan,” kata Afif melalui daring.

Prof. Rauf Hattu dalam pemamarannya mengemukakan, pemilihan (vote) pada Pemilu oleh masyarakat yang punya hak pilih hanya berlangsung sekitar 5 menit. Akan tetapi proses untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu membutuhkan waktu yang pajang. Dalam proses tersebut tak jarang respon sebagian masyarakat tidak selaras dengan upaya atau kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Seperti ketika melakukan sosialisasi. Ada masyarakat yang menolak untuk mengikuti sosialisasi, bahkan mereka mengejar (emosional, red) terhadap penyelenggara yang mengajak untuk ikut sosialisasi,” kata Rauf Hattu.

Hal senada disampaikan Titi Angraini. Menurutnya, Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang paling besar, kompleks, dan rumit di dunia. Maka dalam situasi tersebut tantangan yang dihadapi dalam mengelola Pemilu di Indonesia adalah profesionalisme.

Baca Juga :  Polda Ikut Turunkan Tim Tangani Wabah Diare di Gorut

“Kemudian partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan. Tidak hanya berhenti pada memberi suara di kotak-kotak pemilih saja. Tetapi juga ikut berkontribusi untuk menghadirkan kerangka hukum demokratis,” kata Titi Angraini.

Terpisah, Dr. Bala Bakri, mengingatkan pentingnya basis data oleh lembaga penyelenggara pemilu. Sebab satu di antaranya yang paling dipermasalahkan dalam sengketa adalah basis data.

“Penyelenggara Pemilu harus punya backup data yang kuat,” ujar Bala Bakri.

Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menyampaikan pelaksanaan FGD diharapkan bisa menorehkan pemikiran dan gagasan dalam rangka memaksimalkan fungsi dan peran KPU. Terutama dalam melayani peserta pemilu serta warga negara yang memiliki hak pilih.

“KPU berfungsi melayani peserta pemilu maupun pemilih,” kata Fadilyanto Koem.(Andi/gopos)

Tags: GorontaloKeadilan ElektoralKPU Provinsi Gorontalo
Previous Post

Aktor Lee Ji Han Jadi Korban Tewas Tragedi Itaewon, Beby Tsabina Ikut Berduka

Next Post

Gelar Unras, HMI Gorontalo Pertanyakan Pekerjaan Fisik di Kota Gorontalo

Related Posts

Gorontalo

Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

Minggu 7 Juni 2026
Gorontalo

Persiapan Temu Jurnalis Gorontalo Hampir Rampung, Capai 80 Persen

Jumat 5 Juni 2026
Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Gorontalo menyalurkan bantuan berupa 400 liter BBM Biosolar atau setara dengan dua drum untuk mendukung proses penanganan dan evakuasi di wilayah Gorontalo Utara
Gorontalo

Pertamina Salurkan 400 Liter Biosolar untuk Dukung Penanganan Pascabencana di Gorut

Kamis 4 Juni 2026
Satu unit alat berat excavator saat di amankan aparat Polres Pohuwato, Kamis (4/6/2026) (Istimewa)
Gorontalo

Polisi Pergoki Satu Excavator Beraktivitas di Lokasi PETI Pohuwato, Operatornya Lolos

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Ketua DPRD kota Gorontalo, Hardi Sidiki, didampingi Ketua Komisi C, Irwan Hunawa saat berdialog dengan masa aksi, Senin (31/10/2022). (sari/gopos)

Gelar Unras, HMI Gorontalo Pertanyakan Pekerjaan Fisik di Kota Gorontalo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.