No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Provinsi Gorontalo Bahas Keadilan Elektoral Sengketa Verifikasi Parpol

Admin by Admin
Senin 31 Oktober 2022
in Gorontalo
0
KPU Provinsi Gorontalo Bahas Keadilan Elektoral Sengketa Verifikasi Parpol

Focus Grup Discussion (FGD) KPU Provinsi Gorontalo yang mengangkat tema Keadilan Elektoral dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Senin (31/10/2022).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Verifikasi partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 saat ini sedang berlangsung. Ketidakpuasan yang berujung sengketa berpotensi mewarnai pelaksanaan tahapan yang sudah memasuki verifikasi faktual tersebut. Menyikapi hal itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar diskusi terpumpun atau Focus Grup Discussion (FGD) yang mengangkat tema Keadilan Elektoral dalam Penanganan Sengketa Proses Tahapan Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Senin (31/10/2022).

FGD yang dipusatkan di Ballroom Hotel Aston Kota Gorontalo itu menghadirkan keynote speaker Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, dan pembicara akademisi Prof. Rauf Hattu, Dr. Bala Bakri, Dr. Salahudin Pakaya, Anggota Dewan Perludem, Titi Angraini, serta Plt Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Sekjen KPU RI, Nur Syarifah.

Mochammad Afifuddin mengemukakan, saat ini ada lima partai politik (Parpol) yang mengajukan sengketa terhadap hasil verifikasi administrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Kelima parpol itu mengajukan sengketa setelah dinyatakan tidak lolos dalam pendaftaran dan verifikasi administrasi KPU.

Baca Juga :  Pengecer di Tolangohula Pastikan Jual Pupuk Subsidi Sesuai HET

“Proses sengketa kelima parpol tersebut masih berjalan,” kata Afif melalui daring.

Prof. Rauf Hattu dalam pemamarannya mengemukakan, pemilihan (vote) pada Pemilu oleh masyarakat yang punya hak pilih hanya berlangsung sekitar 5 menit. Akan tetapi proses untuk menyiapkan pelaksanaan Pemilu membutuhkan waktu yang pajang. Dalam proses tersebut tak jarang respon sebagian masyarakat tidak selaras dengan upaya atau kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Seperti ketika melakukan sosialisasi. Ada masyarakat yang menolak untuk mengikuti sosialisasi, bahkan mereka mengejar (emosional, red) terhadap penyelenggara yang mengajak untuk ikut sosialisasi,” kata Rauf Hattu.

Hal senada disampaikan Titi Angraini. Menurutnya, Pemilu di Indonesia merupakan Pemilu yang paling besar, kompleks, dan rumit di dunia. Maka dalam situasi tersebut tantangan yang dihadapi dalam mengelola Pemilu di Indonesia adalah profesionalisme.

Baca Juga :  Orang Tua Mahasiswi Dugaan Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Mengadu ke Kapolda Gorontalo

“Kemudian partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan. Tidak hanya berhenti pada memberi suara di kotak-kotak pemilih saja. Tetapi juga ikut berkontribusi untuk menghadirkan kerangka hukum demokratis,” kata Titi Angraini.

Terpisah, Dr. Bala Bakri, mengingatkan pentingnya basis data oleh lembaga penyelenggara pemilu. Sebab satu di antaranya yang paling dipermasalahkan dalam sengketa adalah basis data.

“Penyelenggara Pemilu harus punya backup data yang kuat,” ujar Bala Bakri.

Sebelumnya Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem, menyampaikan pelaksanaan FGD diharapkan bisa menorehkan pemikiran dan gagasan dalam rangka memaksimalkan fungsi dan peran KPU. Terutama dalam melayani peserta pemilu serta warga negara yang memiliki hak pilih.

“KPU berfungsi melayani peserta pemilu maupun pemilih,” kata Fadilyanto Koem.(Andi/gopos)

Tags: GorontaloKeadilan ElektoralKPU Provinsi Gorontalo
Previous Post

Aktor Lee Ji Han Jadi Korban Tewas Tragedi Itaewon, Beby Tsabina Ikut Berduka

Next Post

Gelar Unras, HMI Gorontalo Pertanyakan Pekerjaan Fisik di Kota Gorontalo

Related Posts

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Takut Aksi Demo Penambang Ilegal Pohuwato
Gorontalo

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Takut Aksi Demo Penambang Ilegal Pohuwato

Rabu 14 Januari 2026
PETI di Kawasan Cagar Alam Diproses Tuntas Sesuai Hukum
Gorontalo

PETI di Kawasan Cagar Alam Diproses Tuntas Sesuai Hukum

Rabu 14 Januari 2026
Kapolda Gorontalo Minta Laporkan Oknum Terlibat PETI
Gorontalo

Kapolda Gorontalo Minta Laporkan Oknum Terlibat PETI

Rabu 14 Januari 2026
Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo
Gorontalo

Andi Ilham Siap Bawa Kadin Maju, Usung Visi Kolaborasi dan Digitalisasi untuk Kebangkitan Kadin Gorontalo

Rabu 14 Januari 2026
Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita
Gorontalo

Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

Rabu 14 Januari 2026
Insiden Kabel Terurai di Jalan, Pengendara Motor Alami Luka Bakar di Leher
Gorontalo

Insiden Kabel Terurai di Jalan, Pengendara Motor Alami Luka Bakar di Leher

Rabu 14 Januari 2026
Next Post
Reses Hari Pertama Lolly Junus Jaring Aspirasi Warga Mootilango, Tilongkabila

Gelar Unras, HMI Gorontalo Pertanyakan Pekerjaan Fisik di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    Konten Kreator Ka Kuhu Ditetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran Hak Cipta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Turunkan Satgas Terpadu PETI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Inklusif Titik Balik, GOROBA Pelopori Dakwah yang Merangkul Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Gorontalo Tegaskan Tak Ada Ampun dan Kompromi buat PETI di Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.