GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo menggelar bimbingan teknis untuk PPK dan PPS terkait mekanisme verifikasi faktual untuk bakal calon perseorangan, bertempat di hotel Aston, Sabtu (1/6/2024).
Bimtek ini dilakukan setelah adanya hasil rekapitulasi verifikasi minimal dukungan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo 2024.
Komisioner KPU Kota Gorontalo, Hairudin Polontalo menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek tersebut membahas mengenai persiapan dan tahapan yang harus dilakukan oleh PPS dan PPK untuk menjalankan verifikasi faktual nanti.
“Jadi kalau verifikasi faktual itu menggunakan metode sensus yaitu mendatangi langsung kepada yang bersangkutan. PPS dan PPK didampingi KPU akan memastikan apakah yang bersangkutan benar-benar memberikan dukungannya,” jelas Hairudin.
Lebih dalam, Hairudin menjelaskan bahwa ada perpanjangan verifikasi administrasi hal ini tertuang dalam Surat Edaran KPU RI bernomor 815/PL.02.7-SD/05/2024.
“Hal ini kemudian memberikan peluang kepada para bakal calon untuk melakukan perbaikan berkas administrasi,” ucap Hairudin.
Kegiatan Bimtek yang dihadiri oleh PPS dan PPK se-Kota Gorontalo turut dihadiri oleh masing-masing perwakilan tim dari pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Gorontalo.(Rama/Gopos)