GOPOS.ID, GORONTALO – Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo, kamis (07/11/24).
Jumlah KPPS Pilkada yang akan bertugas pada Pilkada 27 November mendatang ada sebanyak 4.907 orang. Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan Dehi mengatakan mereka akan bertugas di 701 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Gorontalo.
“Kami berharap seluruh anggota KPPS yang telah dilantik dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan integritas. Tugas utama KPPS adalah memastikan pemungutan dan perhitungan suara berjalan dengan lancar. KPPS menjadi ujung tombak KPU yang akan menghadapi langsung pemilih di TPS,” ungkap Sowan saat diwawancarai.
Dirinya juga menekankan agar dalam menjalankan tugas, KPPS yang baru saja dilantik dapat memahami secara detail teknis terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK). Hal ini, Kata Sowan, dapat emnajdi hambatan saat pemungutan suara nanti ketika tidak dapat dipahami oleh setiap KPPS.
Tidak hanya itu, Sowan juga mengatakan bahwa sebagai bentuk penguatan seluruh KPPS yang baru saja dilantik akan menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek) pada 13 hingga 16 November. Adapun pelaksanaan Bimtek akan dipusatkan di masing-masing kecamatan.
“Dengan begitu, kami berharap agar setiap KPPS bisa memahami tugas pokok dan fungsi mereka di TPS khususnya pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara,” pungkasnya. (Abin/Gopos)