No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kabupaten Gorontalo Beri Kesempatan Paslon Ajukan Keberatan

Hasanuddin by Hasanuddin
Kamis 17 Desember 2020
in Gorontalo, Pemilu
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo memberi kesempatan bagi pasangan calon (paslon) untuk mengajukan keberatan atas penetapan hasil perhitungan suara Pilkada Kabupaten Gorontalo 2020. 

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasyid Saiyu, menjelaskan setiap paslon memiliki hak untuk mengajukan keberatan soal pilkada baik proses maupun perorelahan suara. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Pemilu.
“Semua pasangan calon diberikan hak yang sama untuk meyampaikan keberatan dalam hal proses dan perolehan masing-masing pasangan calon,”  ungkap Rasyid Sayiu.

Baca Juga :  Jangan Tertipu Calo di Rekrutmen CASN, Bupati Saja Tak Bisa Membantu

Masing-masing pasangan calon dapat mengajukan keberatan dan hasil rekapitulasi yang dilakukan jika terdapat hal hal yang tidak sesuai dengan hasil yang ditetapkan.

“Apabila ada keberatan, KPU akan menindak lanjuti hal tersebut. Sambung Rasyid.

Dalam Hal pasangan calon keberatan maka diantaranya akan dilakukan Pemungutan suara ulang (PSU) atau pun bila ada pasangan calon yang mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apabila ada gugatan ke mahkamah konstitusi (MK) maka KPU tidak dapat menghalangi itu, dan KPU akan menjawab di mahkamah konstitusi,” lanjut Rasyid.

Baca Juga :  Fraksi PKS dan Golkar Walkout saat Paripurna APBD-P Kabupaten Gorontalo

KPU Kabupaten Gorontalo berharap tidak akan ada gugatan karena KPU menilai pihaknya sudah melakukan penetapan dengan sebaik-baiknya. (Putra/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloKPU Kabupaten GorontaloPerolehan Suara
Previous Post

Selesai Direnovasi, Asrama Mahasiswa Gorontalo di Jogja Kini Siap Ditempati

Next Post

Syarat Pembukaan Sekolah di Bone Bolango, Harus Zona Hijau

Related Posts

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng
Gorontalo

Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

Sabtu 17 Mei 2025
Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 
Gorontalo

Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

Sabtu 17 Mei 2025
Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal
Gorontalo

Penimbangan dan Pemeriksaan Koper Jemaah Haji Gorontalo: Tidak Ditemukan Barang Ilegal

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post
Pembukaan Sekolah

Syarat Pembukaan Sekolah di Bone Bolango, Harus Zona Hijau

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.