GOPOS.ID, GORONTALO – KPU Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) dan evaluasi penyusunan laporan keuangan Pilkada 2024.
Dilaksanakan di Hotel Fox, Kota Gorontalo, ini dihadiri oleh seluruh sekretariat Badan Adhoc, yakni PPK dan PPS se-Kabupaten Gorontalo. Kegiatan tersebt dilaksanakan selama dua hari sejak Jumat(20/12) hingga Sabtu (21/12) November.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahhuwa mengatakan kegiatan ini sengaja dilaksanakan guna memberikan pemahaman mengenai tata cara penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Ad-hoc (SITAB) yang telah disesuaikan dengan regulasi.
“Setiap anggaran yang kami kucurkan untuk badan ad-hoc dalam hal ini PPK dan PPS wajib dipertanggungjawabkan. Untuk itu kami menginisiasi kegiatan ini guna meminimalisir kesalahan dalam pelaporan anggaran,” ungkap Windarto.
Adapun peserta kegiatan, kata Windarto, dibagi menjadi dua gelombang. Di gelombang pertama itu diikuti oleh 10 Kecamatan antara lain Kecamatan Limboto, Telaga, Telaga Biru, Tilango, Talaga Jaya, Batudaa, Tabongo, Dungaliyo, Bongomem, dan Batudaa Pantai. Adapun kecamatan sisanya ikut di gelombang ke dua.
“Melalui aplikasi tersebut, Badan Adhoc dapat dengan mudah melakukan input dan validasi data keuangan yang diperlukan dalam laporan pertanggungjawaban mereka,” pungkasnya. (Abin/Gopos)