No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

KPU Kab. Gorontalo Tegaskan Kontestan Pilkada Masih Empat Paslon

redaksi by redaksi
Senin 12 Oktober 2020
in Pemilu
0
Demo KPU kab Gorontalo

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Sayiu ketika menerima massa aksi yang melakukan demo di kantor KPU kabupaten Gorontalo, Senin (12/10/2020). foto ilham/gopos

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada perubahan terhadap jumlah pasangan calon yang akan mengikuti konstentasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Gorontalo.

Jumlah pasangan calon masih tetap empat paslon sesaui dengan penetapan 23 September 2020 lalu.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Rasid Sayiu mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo. Untuk itu pihaknya langsung melakukan pencermatan terhadap surat tersebut.

Baca Juga :  Mendagri Pastikan Tambahan Anggaran Pilkada 2020 Segera Cair

“Kita cermati lagi surat Bawaslu itu, kami juga telah melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang kami anggap perlu untuk mendukung pendalaman kami terhadap rekomendasi yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Goronto,” ucap usai meminta klarifikasi terhadap calon Bupati Nelson Pomalingo sore tadi.

Rasid juga menekankan bahwa jumlah pasangan calon (Paslon) sampai saat ini masih berjumlah empat pasang.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin dan juga mengharapkan kepada kita semua untuk memberikan waktu kepada KPU Kabupaten Gorontalo. Untuk menindak lanjuti tidak lebih dari tujuh hari terkait persoalan itu. Dihitung sejak rekomendasi Bawaslu diterima oleh KPU, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (ilham/gopos)

Baca Juga :  Panwascam Se-Bone Bolango Diminta Tetap Jaga Integritas
Tags: KPU Kabupaten GorontaloPilkada 2020Pilkada Kabupaten Gorontalo
Previous Post

Polisi Amankan Puluhan Kendaraan Massa Aksi di Simpang Lima Telaga-Kota

Next Post

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Related Posts

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang
Pemilu

KPU Gorontalo Utara Rencanakan Gelar PSU 19 April Mendatang

Kamis 6 Maret 2025
KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG
Pemilu

KPU Kabupaten Gorontalo Utara Terima Kritik dan Saran Lewat FDG

Selasa 18 Februari 2025
Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024
Pemilu

Bawaslu Gorontalo Evaluasi Pelaksana Pengawasan Pemilu 2024

Sabtu 8 Februari 2025
KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Gelar Rapat Evaluasi Usai Pilkada Serentak 2024

Jumat 10 Januari 2025
Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK
Pemilu

Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih, KPU Menunggu MK

Selasa 17 Desember 2024
KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak
Pemilu

KPU Kota Gorontalo Diganjar Terbaik Pengelolaan Verfak

Senin 16 Desember 2024
Next Post
Demo Tulungagung

Demo Tolak Omnibus Law di Tulungagung: UU Sudah Disahkan, Tapi Draf Belum Ada

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.