GOPOS.ID, KWANDANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gorontalo Utara (KPU Gorut) Sofyan Jakfar kembali mengingatkan partai politik untuk segera mempersiapkan laporan dana kampanye sesuai waktu yang telah ditentukan.
“Kami ingatkan, laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye segera disiapkan dan diserahkan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan,” kata Sofyan saat rapat koordinasi (Rakor) terkait jadwal dan lokasi kampanye rapat umum, serta penyiapan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, berlangsung di gedung Graha Anbril Kwandang, Senin (18/11/2024).
Pada rakor tersebut pula, telah disekapati jadwal dan lokasi kampanye rapat umum untuk masing-masing paslon.
Telah disepakati bahwa jadwal kampanye rapat umum untuk paslon nomor urut 1 Roni Imran dan Ramdan Mapaliey digelar pada tanggal 21 November 2024. Untuk paslon nomor urut 2 Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf dilaksanakan pada 22 November 2024.
Sementara untuk kampanye akbar atau kampanye rapat umum paslon nomur urut 3 Ridwan Yasin dan Muksin Badar digelar pada 23 November 2024.
Ketua KPU Gorut Sofyan Jakfar berharap, pelaksanaan kampanye rapat umum dapat berlangsung damai, tertib serta sesuai dengan prinsip demokrasi.
Rakor tersebut turut dihadiri Liaison Officer (LO) para paslon, Bawaslu, Polres Gorut, Kodim 1314/Gorontalo Utara dan unsur pemerintah daerah.(adm03gopos)