GOPOS.ID, PAGUYAMAN PANTAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boalemo mulai melakukan monitoring pelaksanaan verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Pilkada Tahun 2024.
Dalam monitoring di mulai dari tiga desa yang ada di Kecamatan Paguyaman Pantai, yakni Desa Bubaa, Lito, dan Apitalawu, Ahad (23/6/2024).
Komisi teknis penyelenggaraan KPU Boalemo, Meks Lagibu mengatakan, tujuan dari monitoring untuk memastikan semua tahapan verifikasi faktual dijalankan dengan benar dan transparan.
“Kami melakukan monitoring memastikan setiap tahapan verifikasi berjalan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengidentifikasi kendala yang mungkin muncul selama proses verifikasi,” ujar Meks.
Meks menyampaikan, monitoring dilakukan untuk memastikan data pendukung yang diserahkan oleh Bapaslon perseorangan valid, sesuai dengan data yang ada.
“Hasil Verifikasi Faktual ini akan menjadi salah satu acuan, untuk menentukan apakah Bapaslon perseorangan memenuhi syarat, ikut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boalemo atau tidak,” papar Meks.
Dalam monitoring KPU Kabupaten Boalemo memeriksa beberapa aspek penting di antaranya:
- Penggunaan ID Card oleh verifikator.
- Kelengkapan alat kerja verifikator.
- Prosedur penyampaian maksud kedatangan verifikator kepada pendukung.
- Permintaan identitas kependudukan dari pendukung.
- Dokumentasi proses verifikasi oleh verifikator.
- Penyusunan rekap progres harian oleh verifikator.
7. Penyerahan Lembar Kerja harian ke PPK oleh desa.(Yusuf/Gopos)